Malang Raya
Usai Kebakaran, Garis Polisi Masih Terpasang di Pasar Comboran, Pedagang Belum Bisa Berjualan
"Kalau belum dibuka, berarti masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi dalam penyelidikan. Mungkin masih ada yang diperlukan dari lokasi kejadian,"
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polisi masih memasang garis polisi di Pasar Baru Timur Comboran, Senin (17/10/2016). Hal ini membuat pedagang di pasar yang dikenal dengan nama pasar besi Comboran itu belum bisa berjualan. Pasar tersebut ditutup akibat kebakaran yang melandanya, Kamis (13/10/2016) malam.
Empat hari setelah peristiwa itu, pasar itu masih belum dibuka. Kasubag Humas Polres Malang Kota AKP Nunung Anggraeni mengatakan, jika garis polisi masih belum dibuka, berarti penyidik masih memerlukan untuk penyelidikan lanjutan.
"Kalau belum dibuka, berarti masih ada hal-hal yang perlu dilengkapi dalam penyelidikan. Mungkin masih ada yang diperlukan dari lokasi kejadian," ujar Nunung, Senin (17/10/2016).
Nunung belum mengetahui secara pasti hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polres Malang Kota, karena masih berlangsung.
Sebelumnya Kapolres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono menyebutkan, penyebab kebakaran tersebut diperkirakan dari hubungan arus pendek. Meski begitu, pasar belum bisa dibuka hingga penyelidikan selesai.
"Kalau penyelidikan selesai, pastinya akan dibuka. Menunggu hingga penyelidikan selesai," ujar Decky.
Sementara itu, pedagang Pasar Comboran berharap pasar segera dibuka agar mereka bisa segera berjualan. Kebakaran pasar tersebut meludeskan 24 lapak di Los A pasar itu. Sedangkan delapan unit lapak lainnya terkena imbas kebakaran. Kerugian akibat peristiwa itu ditaksir mencapai Rp 500 juta.