Malang Raya

Aturan DBHCHT Lebih Longgar, Ini Harapan Pemkot Batu…

"Dana itu bisa terserap habis atau tidak baru diketahui pada Desember 2016 nanti,” kata Diah Liestiana.

Penulis: Dyan Rekohadi | Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Pemkot Batu optimis penyerapan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 45,6 miliar mencapai. Bila penyerapan DBHCHT tidak 100 persen, maka realisasi DBHCHT tahun depan akan tertunda.

Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemkot Batu, Diah Liestiana mengatakan penundaan ini akan berpengaruh terhadap pembangunan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 28/2016, DBHCHT bisa digunakan untuk anggaran Block Grand atau anggaran pembangunan prioritas.

“Sayang sekali bila DBHCHT tahun ini tidak terserap,” kata Diah Liestiana, Selasa (18/10/2016).

Besaran DBHCHT 2016 yang mencapai Rp 45,6 miliar itu terdiri dari DBHCHT tahun 2015 sebesar Rp 34,25 miliar, dan DBHCHT 2016 mencapai Rp 11,43.

Untuk penganggaran DBHCHT sudah terserap habis. Terakhir, anggaran SILPA DBHCHT dialokasikan untuk diserap Dinas Pertanian dan Kehutanan sebesar Rp 231,3 juta.

“Tapi, dana itu bisa terserap habis atau tidak baru diketahui pada Desember 2016 nanti,” tambahnya.

Menurutnya, pengguna DBHCHT terbesar tahun ini adalah Dinas Cipta Karya yang mencapai Rp 20,3 miliar. SKPD selanjutnya adalah Dinas Bina Marga sebesar Rp 9,15 miliar. Sedangkan SKPD lain berkisar antara puluhan juta rupiah sampai Rp 3,6 miliar.

“Semoga kami tetap bisa mendapat DBHCHT tahun depan,” harap Diah.

Sementara anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Deddy Irfan Alwany optimistis DBHCHT tahun ini bisa terserap habis. Apalagi sekitar Rp 29 miliar DBHCHT dialokasikan untuk pembangunan fisik prioritas.

“Sekarang bisa dilihat pengaspalan jalan sepekan saja sudah selesai,” kata Deddy Irgan Alwany.

Dia mengakui penyerapan DBHCHT tahun sebelumnya kurang maksimal. Sebab, aturan penggunaan DBHCHT cukup ketat. DBHCHT harus digunakan untuk proyek yang berkaitan dengan rokok.

“Aturan penggunaan DBHCHT telah diperlonggar maka Pemkot bisa lebih leluasa menggunakan dana tersebut,” tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved