Malang Raya
Nyogok, dapat Janji Manis Jadi PNS di Pemkab Malang, Lha Kok Malah Tertipu
Totok melalui perantara Ervina berjanji dapat memasukan anak korban Ragil Anggaraningrum menjadi CPNS di Pemkab Kabupaten Malang
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Penipuan berkedok rekrutmen penerimaan CPNS kembali terjadi menimpa warga Kota Kediri. Kali ini korbannya Sadikan (61) warga Jl Saharjo, Kota Kediri, Jawa Timur.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, kasus ini bermula dari janji pelaku Totok Iswahyudi (40) warga Desa Demuk, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.
Totok melalui perantara Ervina berjanji dapat memasukan anak korban Ragil Anggaraningrum menjadi CPNS di Pemkab Kabupaten Malang.
Namun syaratnya korban harus membayar sejumlah uang yang diminta pelaku. Kemudian korban memberikan uang kepada pelaku melalui perantara Ervina secara bertahap hingga jumlahnya Rp 125 juta.
Oleh Ervina uang dari korban telah diserahkan kepada pelaku. Namun. Hingga saat ini anak korban tidak kunjung diangkat menjadi CPNS di Pemkab Malang.
Setelah menyadari menjadi korban penipuan, Sadikan kemudian melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Kediri Kota.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (19/10/2016) membenarkan korban telah melaporkan kasusnya kepada polisi.
Petugas telah mengamankan barang bukti berupa tiga lembar kuitansi serta satu bendel berkas CPNS. Kasusnya saat ini masih dalam penyelidikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-pns_20151112_102604.jpg)