Malang Raya
Polisi Buka Police Line, Ini Aktivitas Pedagang Pasar Comboran Sekarang
“Hanya pedagang pasar ini yang boleh masuk,” kata Koordinator Paguyuban Pedagang Pasar Baru Timur, Arief Zaki.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Pedagang Pasar Baru Timur Comboran bisa tersenyum. Polisi telah melepas garis polisi (police line) yang sempat menutup pasar tersebut sejak kebakaran sepekan lalu.
Koordinator Paguyuban Pedagang Pasar Baru Timur, Arief Zaki mengatakan pedagang yang minta garis polisi itu segera dibuka. Bahkan pedagang harus mengiris surat kepada Kapolres Malang Kota.
Polisi melepas garis polisi yang terpasang di gerbang pasar tersebut pada Selasa (18/10/2016) sore. Pedagang langsung membersihkan puing kebakaran. Aksi pembersihan berlanjut pada Rabu (19/10/2016) pagi.
“Hanya pedagang pasar ini yang boleh masuk,” kata Arief.
Pihaknya pun mendata pedagang yang mengeluarkan barang dari dalam pasar. Pedagang harus melapor ke petugas jaga barang yang dibawa keluar pasar.
Pantauan SURYAMALANG.COM, pedagang bersama-sama membersihkan sisa kebakaran. Pedagang keluar-masuk mengeluarkan sampah kebakaran yang meludeskan Los A pasar pada 13 Oktober 2016 lalu.
Arief menyebutkan permintaan pembukaan garis polisi itu karena alasan ekonomi. Pedagang ingin segera berjualan kembali. Sebab selama enam hari terakhir pedagang tidak bisa jualan karena pasar masih ditutup.
Tapi pedagang belum bisa jualan di pasar. Pedagang baru bisa berdagang di pasar itu bersih dari puing kebakaran.
“Itu kesepakatan kami dengan Dinas Pasar. Pasar harus bersih sebelum dibuka untuk umum,” tambahnya.
Menurutnya, pedagang sepakat siap direlokasi sementara. Tetapi pedagang minta relokasi sementara di Pasar Comboran. Pedagang tidak mau relokasi jauh dari lokasi awal.
“Kalau di luar, biasanya pedagang tidak mau kembali,” imbuhnya.