Sabtu, 11 April 2026

Malang Raya

Korban Penipuan Anggota DPRD Kota Malang Bertambah, Ini Kata Polisi…

“Kami masih menunggu surat dari Gubernur,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono (kanan). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Korban penipuan yang dilakukan anggota DPRD Kota Malang, Subur Triono bertambah. Warga Jalan Gilimanuk berinisial AW datang ke Mapolres Malang Kota, Rabu (19/10/2016) siang.

Dia mengaku ditipu anggota DPRD tersebut sebesar Rp 50 juta. Diduga Subur menggunakan modus yang sama seperti saat menipu korban sebelumnya yang berinisial EL.

Saat itu EL melaporkan Subur karena berjanji akan memasukkan anak EL dan keponakannya ke Fakultas Kedokteran universitas ternama di Kota Malang. EL harus mengeluarkan dana sampai ratusan juta rupiah untuk meloloskan keinginan tersebut.

Tapi Subur tidak pernah memenuhi janjinya. Sampai sekarang anak EL dan keponakannya belum terdaftar sebagai mahasiswa di kampus tersebut.

Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono berjanji akan tetap mengusut kasus ini. Pihaknya belum bisa memeriksa Subur terkait laporan tersebut.

“Kami masih menunggu surat dari Gubernur,” kata Decky.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved