Malang Raya
Pedagang Pasar Comboran Tolak Lokasi Gudang Baru, Ini Rencana Dinas Pasar Kota Malang . . .
“Saya akan coba lobi lagi. Sifat pedagang begitu. Padahal sifatnya sementara saja,” kata Wahyu Setianto, Kepala Dinas Pasar Kota Malang.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Relokasi pedagang Pasar Baru Timur alias Pasar Besi Comboran belum bisa terealisasi. Pedagang belum sepakat terhadap rencana Dinas Pasar Kota Malang terkait lokasi relokasi.
Dinas Pasar mengusahakan kios yang sekarang berfungsi sebagai gudang Pedagang Sepeda Comboran untuk pedagang terdampak kebakaran. Sedangkan lokasi gudang digeser ke kios kosong di Pasar Baru Barat.
Ternyata pedagang sepeda menolak karena kios kosong berada di lantai dua. Pihak Dinas Pasar berencana melobi pedagang yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut.
Selama ini pedagang sepeda berjualan di Jalan Prof Yamin sisi timur. Pedagang menata sepada dagangan di pinggir jalan. Pedagang baru memindahkan sepeda dagangannya pada malam hari.
Dinas Pasar berencana menjadikan kios tersebut sebagai tempat penampungan sementara pedagang korban kebakaran. Gudang yang ditawarkan adalah kios kosong di lantai dua Pasar Baru Barat. Letak pasar ini berseberangan dengan Pasar Baru Timur.
“Saya akan coba lobi lagi. Sifat pedagang begitu. Padahal sifatnya sementara saja,” kata Wahyu Setianto, Kepala Dinas Pasar Kota Malang, Senin (24/10/2016).
Sebenarnya pemindahan gudang adalah hal sepele. Lokasi yang sedikit jauh dianggap bukan sebagai kendala. Pedagang masih bisa berjualan seperti biasanya di bahu jalan. Dinas Pasar tidak bisa memaksakan pemindahan itu.
Wahyu belum bisa memperkirakan kebutuhan dana untuk pembenahan Pasar Besi Comboran. Dia akan menyerahkan prediksi dana rehabilitasi pasar kepada ahlinya.
“Sementara tidak bicara anggaran dulu, tapi bagaimana pedagang bisa berjualan lagi,” tambahnya.
Pedagang sudah puluhan tahun menempati gudang di kios Pasar Baru Timur. Selain itu, pedagang selalu rutin membayar sewa dan retribusi.
Dampah belum adanya tempat relokasi ini adalah pedagang belum bisa berkativitas. Sedangkan pedagang enggan pindah gudang karena merasa berhak terhadap kios yang dipakai sekarang.
“30 orang itu tidak ada yang setuju, sebab tempat yang disediakan terlalu jauh, dan berada di lantai dua. Juru parkir juga tidak sepakat,” kata Abdul Kholiq, Ketua Pedagang Sepeda Comboran.
Pedagang menyewa kios sebesar Rp 360.000 per bulan. Kios itu dimanfaatkan oleh seluruh pedagang dalam perkumpulan tersebut. Pedagang kesulitan mengeluarkan dan memasukkan sepeda bekas bila gudang dipindah ke lantai dua.
Pedagang juga harus mengeluarkan biaya tambahan. Sekarang saja, pedagang membayar sekitar Rp 12.000 untuk sekali angkut sepeda.