Kediri
Konflik RSM Ahmad Dahlan Kota Kediri Sedikit Mereda, Karena . . .
Kesepakatan itu dimediasi Kapolsekta Mojoroto Kompol Priyo serta diikuti Ketua MPKU PDM Kota Kediri Tjetjep M Yasien, dengan Sudarusman dari PWM Jatim
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANGH.COM, KEDIRI - Konflik Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Ahmad Dahlan, Kota Kediri untuk sementara dapat diredam. Kondisi ini menyusul dicapainya kesepakatan antara Majelis Pembina Kesehatan Umat (MPKU) PDM Kota Kediri dengan perwakilan dari PWM Jawa Timur.
Kesepakatan itu dimediasi Kapolsekta Mojoroto Kompol Priyo serta diikuti Ketua MPKU PDM Kota Kediri Tjetjep M Yasien, dengan Sudarusman dari PWM Jawa Timur.
Tiga poin kesepakatan itu di antaranya, PDM Kota Kediri dan PWM Jawa Timur saling menghormati dan menahan diri.
Kemudian pihak PWM Jatim menghormati SK pengangkatan dr Abdi Nurdiansyah sebagai Plt Direktur RSM Ahmad Dahlan oleh PDM Kota Kediri.
Apabila dalam rentang waktu minggu ini PWM Jawa Timur tidak menyikapi sesuai dengan AD ART atas masalahnya dengan PDM Kota Kediri, maka PDM Kota Kediri diperkenankan mengambil sikap.
Menurut Tjetjep M Yasien, pengangkatan dr Abdi Nurdiansyah selaku Plt Direktur RSM Ahmad Dahlan oleh PDM Kota Kediri tetap sah.
"Selaku Plt dr Abdi juga tetap berada di rumah sakit," ungkapnya.
Karena direktur yang lama dr Erika Widayanti Lestari ternyata banyak ditemukan masalah. Sehingga PDM Kota Kediri kemudian menyetujui pengunduran dirinya.
Diberitakan sebelumnya, konflik yang terjadi di RSM Ahmad Dahlan mencapai puncaknya menyusul digantinya dr Erika. Namun pergantian itu dinilai PWM Jatim ilegal dan tidak sah karena pengurus PDM Kota Kediri telah diberhentikan.