Polisi Tangkap Kepala BKD Malang
Kronologi Penangkapan Kepala BKD Kabupaten Malang Suwandi
Menurut informasi yang diperoleh SURYAMALANG.COM, Suwandi diduga menerima uang pelicin dalam tiga tahap. Ia tertangkap saat menerima pembayaran
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang, Suwandi, tertangkap tangan menerima uang pelicin dari seorang PNS yang akan pindah ke wilayahnya.
Suwandi tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Polres Malang Kota, Jawa Timur, Rabu (26/10/2016) malam.
Menurut informasi yang diperoleh SURYAMALANG.COM, Suwandi diduga menerima uang pelicin dalam tiga tahap. Ia tertangkap saat menerima pembayaran tahap ketiga.
Inilah kronologi penangkapannya:
1. Polisi mendapatkan laporan dari Hendrikus J, PNS guru tentang pungutan yang dilakukan Kepala BKD Kab Malang Suwandi.
2. Pungutan itu terkait pengurusan mutasi Hendrikus dan istri dari Kabupaten Malawi, Kalimantan Barat ke Kabupaten Malang, Jawa Timur.
3. Hendrikus warga Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan.
4. Selasa, 18 Oktober 2016, polisi hendak menangkap Suwandi di rumahnya Jl Soekarno Hatta PTP II No 17 Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
5. Penangkapan gagal karena Suwandi tidak ada di rumah.
6. Selasa, 25 Oktober 2016 pukul 18.30 Wib, polisi dari Polres Malang Kota kembali mendatangi rumah Suwandi.
7. Ketika itulah, polisi berhasil menangkap Suwandi.
8. Polisi menemukan uang tunai Rp 3 juta dan catatan transaksi. Uang itu diduga sebagai pembayaran terakhir dari permintaan Rp 18 juta.
9. Uang 'terimakasih' yang diminta sebesar Rp 18 juta yang dibagi tiga kali pembayaran yakni Rp 10 juta, Rp 5 juta, dan Rp 3 juta.
10. Bupati Malang Rendra Kresna menyebut dua PNS itu sudah mendapatkan SK untuk pindah ke Malang. Usai SK keluar itulah, uang 'terimakasih' diduga diberikan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rumah-kepala-badan-kepegawaian-daerah-bkd-kabupaten-malang-suwandi_20161027_211622.jpg)