Rabu, 15 April 2026

Kota Malang

DPRD Kota Malang Soroti Transparansi Data hingga Optimalisasi PAD dalam LKPJ 2025

DPRD Kota Malang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025.

Penulis: Benni Indo | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
CATAT REKOMENDASI DEWAN - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, bersama Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, memberikan keterangan setelah mengikuti rapat paripurna LKPJ 2025. Wahyu menegaskan komitmennya untuk merealisasikan usulan dari catatan DPRD Kota Malang atas LKPJ 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota DPRD Kota Malang, Indra Permana, menyampaikan bahwa penyajian dokumen LKPJ dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keterbukaan data dan capaian kinerja perangkat daerah
  • DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025
  • DPRD juga menyoroti target pendapatan dari pengelolaan aset daerah yang dinilai belum realistis dan berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)

SURYAMALANG.COM, KOTA MALANG - DPRD Kota Malang menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025.

Meski menerima, DPRD Kota Malang menyampaikan sejumlah catatan strategis dalam pembahasan LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025.

Salah satu yang disoroti adalah masih lemahnya transparansi data serta belum optimalnya pengelolaan potensi pendapatan daerah.

Anggota DPRD Kota Malang, Indra Permana, menyampaikan bahwa penyajian dokumen LKPJ dinilai belum sepenuhnya mencerminkan keterbukaan data dan capaian kinerja perangkat daerah.

“Penyajian dokumen LKPJ belum mencerminkan keterbukaan data dan capaian kinerja secara keseluruhan,” ujarnya dalam laporan pembahasan Pansus, Selasa (14/4/2026). 

Selain itu, DPRD juga menyoroti target pendapatan dari pengelolaan aset daerah yang dinilai belum realistis dan berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

DPRD merekomendasikan penyesuaian target berbasis potensi riil agar kinerja pengelolaan aset lebih maksimal.

Baca juga: Pemkot Malang Siaga Hadapi Bencana saat Memasuki Kemarau, Mitigasi dan Relawan Sudah Disiapkan

Dalam sektor ekonomi kreatif, DPRD mendorong transformasi pengelolaan Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Langkah ini dinilai penting agar pengelolaan lebih fleksibel dan tidak terus membebani APBD.

“Dengan status BLUD, MCC diharapkan bisa lebih mandiri dan profesional tanpa mengabaikan fungsi pembinaan UMKM,” kata Indra.

Di sektor perdagangan, DPRD juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi pasar tradisional, termasuk penerapan sistem e-retribusi di seluruh pasar rakyat.

“Digitalisasi pasar harus segera dilakukan agar data pedagang terintegrasi dan potensi pendapatan bisa dimaksimalkan,” jelasnya.

Selain itu, DPRD menyoroti berbagai sektor lain seperti kebutuhan penambahan pos pemadam kebakaran untuk mempercepat respons bencana, pemerataan sumber daya manusia di perangkat daerah, hingga pembenahan data kependudukan untuk mendukung program bantuan sosial yang tepat sasaran. 

Di bidang pendidikan, DPRD mencatat masih adanya ribuan anak tidak sekolah (ATS), kekurangan guru, serta banyaknya jabatan kepala sekolah yang kosong.

Hal ini dinilai perlu segera ditangani agar kualitas pendidikan di Kota Malang dapat meningkat.

Baca juga: Petani di Kota Malang Terkena Dampak Buruk Perubahan Iklim Ekstrem, Hasil dan Kualitas Panen Turun

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved