Berita Kediri
Ada Tiga Laporan Pungli di Kediri, Ini Tindak Lanjutnya . . .
Penelusuran Satgas, aparat itu memang melakukan pungli. Aparat yang terbukti melakukan pungli diminta untuk mengembalikan uangnya.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDIRI – Satgas anti-pungli Kota Kediri telah menerima tiga laporan pungutan liar (pungli) yang dilakukan aparat. Satgas pun langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Penelusuran Satgas, aparat itu memang melakukan pungli. Aparat yang terbukti melakukan pungli diminta untuk mengembalikan uangnya.
Pemkot bertekat mewujudkan pemerintahan anti pungli. Pembentukan satgas ini sebagai bentuk keseriusan Pemkot.
“Kami sudah memasang baliho dan spanduk di tempat pelayanan publik,” Abdullah Abu Bakar, Wali Kota Kediri, Minggu (30/10/2016).
Tim Satgas Anti Pungli terdiri dari Inspektorat, Bagian Hukum, asisten, dan sekkota. Abdullah Abu Bakar memantau langsung kinerja tim ini. Satgas memanfaatkan saluran hotline dari Suara Warga (Surga).
“Sanksi bagi aparat yang terbukti melakukan pungli terancam dipecat,” tandasnya.
Abullah Abu Bakar juga mewanti-wanti agar pejabat melakukan pengawasan. Tapi, masih ada oknum yang masih melakukan pungutan liar.
“Kami akan tindak tegas. Oknum yang melakukan pungli pasti ditindak,” tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/abdllah-kediri_20160909_102344.jpg)