Berita Jombang
Jangan Tiru Perilaku Anggota TNI dan Satpol PP di Jombang Ini . . .
YS adalah anggota TNI yang dinas di Surabaya. Saat polisi menggerebek arena judi itu, Kopda YS langsung pasang badan.
SURYAMALANG.COM, JOMBANG – Perilaku anggota TNI AL berinisial Kopda YS (41), dan Satpol PP berinisial EB (50) tidak patut ditiru. Dua orang ini ditangkap anggota Polres Jombang dalam penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Nanggungan, Jatirejo, Diwek, Sabtu (29/10/2016) sore.
YS adalah anggota TNI yang dinas di Surabaya. Saat polisi menggerebek arena judi itu, Kopda YS langsung pasang badan. Dia menantang polisi dengan suara lantang.
“Kopda YS membawa pedang, sempat akan membabat polisi,” kata sumber yang mau disebutkan namanya di Polres Jombang, Minggu (30/10/2016).
Polisi yang berjumlah sekitar 50 orang itu tidak gentar. Apalagi anggota Kodim 0814 Jombang dan Polisi Militer juga ikut dalam penggerebekan itu.
Kopda YS sudah tidak asing bagi warga Nanggungan. Keberadaan judi sabung ayam di dusun tersebut tidak lepas dari peran Kopda YS. Makanya sabung ayam itu bertambah besar.
Polisi menangkap 47 pejudi yang berada di lokasi. Polisi juga menyita 10 ayam aduan, 90 motor, sembilan mobil.
Kasubbag Humas Polres Jombang, Iptu Subadar mengakui Kopda YS terlibat dalam judi sabung ayam itu. Dia pun menyebut Kopda YS berperan sebagai beking.
“Kami sudah menyerahkan tersangka ke kesatuannya di Pomal Surabaya,” kata Subadar.