Polisi Madiun Tembak Kepalanya Sendiri

Anggota Sabhara Bunuh Diri di Madiun Ternyata Pernah Dirawat di RSJ Solo

Rencananya, korban akan dimakamkan di rumahnya di Desa Sampung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Rahadian Bagus
Kantor Sat Sabhara Polres Madiun Kota 

SURYAMALANG.COM, MADIUN - Anggota Sat Sabhara Polres Madiun Kota, Briptu Arif Bambang Jatmiko (26) yang melakukan bunuh diri di kantornya, Rabu (2/10/2016) ternyata mempunyai riwayat sakit jiwa.

Hal itu disampaikan Kapolres Madiun Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro. "Yang bersangkutan pernah dirawat RSJ Solo setahun yang lalu," kata Susatyo saat ditemui di RSUP Dr Soedono, Jalan Dr Soetomo Kota Madiun.

Ia mengatakan, saat ini korban masih menjalani rawat jalan. Diduga korban mengalami depresi hingga akhirnya nekat mengakhiri hidupnya.

Susatyo menambahkan, ia sudah memerintahkan anggotanya ke RSJ Solo untum meminta rekam medik korban.

"Saat ini anggota kami sedang menuju Solo untuk mengambil rekam mediknya," imbuhnya.

Saat ini, korban masih diotopsi di ruang jenazah RSUP Dr Soedono, Jalan Dr Soetomo Kota Madiun.

Rencananya, korban akan dimakamkan  di rumahnya di Desa Sampung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved