Senin, 13 April 2026

Nasional

Hi, Korban Pembunuhan Hantui Pembunuhnya di Penjara

Tofui sangat ketakutan saat didatangi korban. Bahkan, penjahat lain yang satu sel dengan tersangka bingung melihat tingkah remaja kelas II SMA ini.

Editor: Zainuddin
Tribunnews.com
WL alias Tofui (15) di Polrestabes Medan, Kamis (3/11/2016). 

SURYAMALANG.COM, MEDAN - Tersangka pembunuhan, W alias Tofui (15) merasa ketakutan usai membunuh tetangganya Sui Chen alias Sui Tiang (71). Remaja ini mengaku dihantui arwah korbannya.

“Saya didatangi arwahnya malam tadi. Dia bertanya pada saya, kenapa saya membunuh dia,” ungkap tersangka sembari menundukkan kepalanya, Kamis (3/11/2016) sore.

Tofui sangat ketakutan saat didatangi korban. Bahkan, penjahat lain yang satu sel dengan tersangka bingung melihat tingkah remaja kelas II SMA ini.

“Saya niatnya cuma mau ambil uangnya. Korban melawan sehingga saya tusuk,” katanya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menyebut tersangka diancam dengan pasal 365 ayat (4) KUHPidana. Tersangka bisa dipenjara minimal 20 tahun.

“Pengakuan tersangka, uang hasil rampokannya akan digunakan untuk membeli laptop. Selama ini, tersangka minder di sekolah karena tidak punya laptop,” pungkas Mardiaz.

Pembunuhan di Komplek Graha Jl Tanah Tinggi, Pasar I, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal ini sangat sadis. Tofui tidak hanya menikam korban. Dia juga menggorok, dan mencungkil mata korban.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved