Malang Raya

UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Masuk Satpol PP, Anggaran Naik Jadi Rp 16 Miliar

Catatan SURYAMALANG.COM, tahun lalu anggaran bagi satuan kerja perangkat daerah itu hanya Rp 12 miliar.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/achmad amru muiz
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Sulik Lestyowati mengatakan, pemindahan UPT Pemadam Kebakaran dan Linmas ke Satpol PP membuat anggarannya menggelembung jadi Rp 16 miliar.

Catatan SURYAMALANG.COM, tahun lalu anggaran bagi satuan kerja perangkat daerah itu hanya Rp 12 miliar.

Ia berharap, UPT itu bisa lebih luwes dalam bertugas di bawah kewenangan Satpol.

Sikap luwes yang dia maksud yakni kecepatan tanggapan ketika ada kebakaran.

Meskipun, ia tak menyebut penanganan di bawah DPUPPB selama ini tak luwes.

“UPT karena bukan bidang jadi punya anggaran sendiri,” ujarnya, Jumat (4/11/2016).

Sementara Sekretaris DPUPPB Nunuk Sri Rusgiyati, saat ditemui pada hari yang sama, tidak mau memberi pernyataan terkait ditariknya UPT Pemadam Kebakaran dari DPUPPB.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved