Malang Raya
Kurikulum 2013 Belum Bisa Diterapkan di Semua Kelas Madrasah di Kota Malang
K13 di tingkat MI berlaku di kelas 1 dan 4. Tingkat MTs hanya berlaku di kelas 7. Sedangkan jenjang MA hanya di kelas 10.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Madrasah di Kota Malang akan menggunakan Kurikulum 2013 (K13) mulai tahun ajaran 2016 ini. Tapi tidak semua kelas menerapkan kurikulum tersebut.
“Berdasar keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, baru sebagian kelas,” kata Chandra Achmady, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Malang, Senin (7/11/2016).
K13 di tingkat MI berlaku di kelas 1 dan 4. Tingkat MTs hanya berlaku di kelas 7. Sedangkan jenjang MA hanya di kelas 10.
Pemberlakuan K13 ini hanya berlaku di madrasah yang memiliki akreditasi A. Sedangkan madrasah negeri di semua jenjang sudah memberlakukan K13.
“Madrasah negeri memberlakukan karena menjadi sekolah pilot atau percontohan,” tambahnya.
Jumlah madrasah di Kota Malang yang sudah mendapat SK Dirjen melaksanakan K13 sebanyak 51 MI, 33 MTs dan 15 MA. Makanya pada unas tahun depan, kemungkinan ujian nasional masih menggunakan irisan KTSP dan K13.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/chandra-achmady-kasi-pendidikan-madrasah-kemenag-kota-malang_20161107_223858.jpg)