Malang Raya
Korban Dugaan Penipuan Oknum Pegawai BPN Lapor Polisi, Ini yang Dilakukan Polres Batu
"Setelah menerima laporan resmi dari korban dugaan penipuan kami masuk tahap awal melakukan penyelidikan," kata Leonardus Simarmata
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Korban dugaan penipuan oknum Pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu melapor ke Polisi. Ini setelah para korban dugaan penipuan sebelumnya belum ada yang melapor menjadi korban.
Kapolres Kota Batu, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus delik aduan. Di mana sudah resmi ada laporan dan korban.
"Setelah menerima laporan resmi dari korban dugaan penipuan kami masuk tahap awal melakukan penyelidikan," kata Leonardus Simarmata, Rabu (9/11/2016).
Sebenarnya, dikatakan Leonardus, pihaknya sudah langsung melakukan pengumpulan data atas dugaan penipuan oknum pegawai BPN Kota Batu tersebut ketika ada informasi masuk. Yakni dengan meminta data dan konfirmasi ke pihak kantor BPN Kota Batu. Hanya saja, langkah yang dilakukan Polres Batu tersebut belum resmi karena belum ada laporan resmi dari korban.
Nantinya, menurut Leonardus Simarmata, apabila pengumpulan alat bukti dan konfirmasi dirasa cukup maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan pasal KUHP yang dilakukan pihak terlapor. Dan dalam gelar perkara tersebut status kasus akan dinaikkan menjadi penyidikan.
"Tentunya dalam tahap penyidikan itu kami akan panggil terlapor oknum pegawai BPN. Dan penyidik bisa melakukan upaya pemaksaan dan penggeledahan sesuai UU untuk mengungkap kasus tersebut," ucap Leonardus Simarmata.
Oleh karena itu, tambah Leonardus Simarmata, pihaknya mengimbau para korban dugaan penipuan oknum pegawai BPN dengan berbagai modus terkait sertifikat tanah bersedia melapor ke Polres Batu dengan menyerahkan bukti-bukti yang dimiliki. Karena semakin banyak korban yang melapor ke Polres Batu maka akan semakin kuat dan lengkap untuk dilakukan penyidikan dan pengungkapan dari kasus tersebut.
"Karena kami perkirakan jumlah korban dugaan penipuan oknum BPN Kota Batu cukup banyak, dan kami akan jamin kerahasiaan para pelapor," tandas Leonardus Simarmata.
Sementara Ketua GGAA (Good Governance Activator Alliance) Jatim, Sudarno meyakini kasus dugaan penipuan oknum pegawai BPN Kota Batu tersebut akan melibatkan banyak orang. Ini dikarenakan aliran dana yang didapat oleh oknum pegawai BPN juga disetorkan kepada oknum pejabat BPN lainnya.
Hanya saja, siapa saja oknum pejabat kantor BPN yang menerima aliran dana dari para korban pengajuan sertifikat tanah belum diketahui.
"Mungkin nanti apabila pelaku utama oknum pegawai BPN yang diduga melakukan penipuan diminta keterangannya maka akan bisa diketahui semuanya. Dan kami siap mendampingi para korban dugaan penipuan sertifikat tanah sampai kapan saja, serta ikut memberi rasa aman para korban," tutur Sudarno.