Makassar

Polisi Makassar Pusing, Tersangka Terborgol Larikan Mobil Polisi, dan Hilang

Mobil tersebut ditemukan tak jauh dari lokasi Lukman kabur. Namun Lukman sudah tak ada dan berhasil melarikan diri dengan membawa kunci mobil.

Editor: Zainuddin
Tribunnews
ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aparat Satreskoba Polrestabes Makassar dibuat pusing oleh Lukman. Lukman adalah tersangka atas dugaan kasus narkoba, di Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/11/2016) sekitar pukul 21.00 Wita.

Lukman kabur membawa mobil polisi. Hebatnya lagi, ia kabur dengan kondisi tangan terborgol.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Anwar Danu mengatakan kejadian bermula saat anggotanya sedang menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Borong. Penggerebekan dipimpin oleh Kasubnit I Narkoba Ipda Hendra.

“Kejadiannya sekitar pukul 21.00 WITA. Tim menggrebek sebuah rumah yang diduga tempat transaksi narkoba,” kata Anwar, Kamis (10/11/2016).

Saat polisi memasuki rumah tersebut, ternyata yang ditemukan hanya seorang anak kecil dan beberapa butir obat daftar G. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mencari tahu asal obat daftar G tersebut shingga tim menuju rumah Lukman.

Tak butuh waktu lama, Lukman kemudian dibekuk, lalu polisi kembali melakukan pengembangan untuk menangkap teman-teman Lukman yang lainnya.

“Pada saat tiba, semua anggota turun dari mobil dan meninggalkan Lukman sendiri dalam keadaan tangan diborgol,” ungkap dua.

Beberapa saat kemudian, polisi mendengar suara mesin mobil yang akan jalan. Ketika diperiksa, Lukman bersama mobil Honda Jazz warna merah milik polisi tersebut sudah tidak ada di lokasi.

“Anggota kecolongan saat akan menggerebek rumah itu, jadi tangkapan ini berhasil kabur karena kunci mobil juga disimpan,” kata dia.

Mobil tersebut ditemukan tak jauh dari lokasi Lukman kabur. Namun Lukman sudah tak ada dan berhasil melarikan diri dengan membawa kunci mobil.

“Mobil sudah ditemukan, dan kami akan cari pelaku yang kabur ini,” tutup dia.(Fahrizal Syam/Tribunnews.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved