Malang Raya

Hukumnya "Haram" Datang ke Pulau Sempu, Sebab Statusnya Cagar Alam, Bukan Destinasi Wisata

Saptono mengingatkan, Pulau Sempu berstatus sebagai Cagar Alam. Dengan status tersebut tidak seharusnya Pulau Sempu menjadi destinasi wisata

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Segara Anak di Pulau Sempu, Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, SUMBERMANJING WETAN - Wisatawan meninggal dunia saat perjalanan menuju Segara Anakan di Pulau Sempu, Dusun  Sendang Biru, DesaTambakraejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Minggu (13/11/2016).

Korban diketahui bernama Izzudin al Anshari ( 34 ), warga Tenggilis Timur VIII / II RT 06 RT 06 RW 01, Kota Surabaya.

Meninggalnya Izzudin di Pulau Sempu sempat disesalkan oleh Saptono, dari Lembaga Masyarakat Konservasi Bakti Alam, Sendang Biru.

“Kami tentu prihatin dengan kejadian tersebut,” ucap Saptono.

Namun Saptono mengingatkan, Pulau Sempu berstatus sebagai Cagar Alam. Dengan status tersebut tidak seharusnya Pulau Sempu menjadi destinasi wisata.

Pulau Sempu hanya bisa dimasuki untuk tujuan riset. Itu pun harus mengajukan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB KSDA) Jawa Timur.

Namun selama ini Pulau Sempu bagaikan tujuan wisata yang terbuka untuk siapa saja. Saptono menegaskan, kunjungan wisatawan ke Pulau Sempu adalah ilegal.

“Semua adalah permainan di balik tangan. Itu bisnis pelanggaran hukum. Baik wisatawannya mau pun yang mengatur wisata, tidak punya dasar hukum,” tegas Saptono.

Karena itu, Saptono berharap wisata ke Pulau Sempu dihentikan. Jika ingin menurunkan statusnya menjadi destinasi wisata, harus dilakukan kajian yang mendalam. Sebab penetapan status Cagar Alam sudah dilakukan sejak zaman Belanda.

“Belanda pasti punya tujuan menutup kawasan ini sebagai Cagar Alam. Nah, sekarang kita mungkin secara disiplin ilmu belum tahu,” tambahnya.

Selama ini Pulau Sempu bahkan disebut sebagai destinasi wisata yang paling murah. Sebab tidak ada tarif resmi di sini.

Bahkan wisatawan asing dengan leluasa masuk ke dalamnya. Kondisi ini berbeda dengan Taman Nasional Bromo, Tengger, Semeru (TNBTS), yang menerapkan tarif lebih mahal untuk wisatawan asing.

Masih menurut Saptono, selama ini warga sekitar kerap menjadi kontrol bagi wisatawan yang mengambil hewan atau tumbuhan dari dalam hutan.  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved