Malang Raya

Dua Remaja Curi 10 Jaket Kulit, dan Ditangkap Saat Jual Jaket Curian

Dua remaja ini ditangkap saat menjual jaket itu di sekitar Pasar Comboran, Selasa (15/11/2016). Dua remaja ini mencuri 10 jaket kulit.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/achmad amru muiz
Ilustrasi maling jaket. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polisi menangkap dua pencuri jaket kulit di lapak penjualan di Jalan Sartono SH. Dua pencuri itu adalah Adib Zulham (18), dan Sitra Septian (18).

Dua remaja ini ditangkap saat menjual jaket itu di sekitar Pasar Comboran, Selasa (15/11/2016). Dua remaja ini mencuri 10 jaket kulit.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta,” ujar Ipda Sapto Edy, Panit I Reskrim Polsek Klojen, Rabu (16/11/2016).

Aksi dua remaja ini diketahui seorang saksi. Dua remaja ini melompati pagar, dan mencongkel tempat penyimpanan jaket milik Sarnen.

“Tempat itu dibobol maling tidak hanya sekali. Ini ketiga kalinya, tapi pemilik baru lapor sekarang,” lanjut Sapto.

Kini dua pemuda itu sudah mendekam di sel Mapolsek Klojen

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved