Kediri

Tak Main Judi Online Tapi Bansos Dicoret ? Ini Cara Proses Reaktifasi Bansos yang Dicoret

Kemensos juga memberikan peluang bagi penerima yang terdampak untuk mengajukan reaktifasi. Proses ini hanya berlaku sekali

Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DOK. PEMKOT KEDIRI
PENYALURAN BANSOS - Momen penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Dinas Sosial Kota Kediri beberapa waktu lalu. Pemkot Kediri menegaskan komitmennya dalam menindaklanjuti kebijakan Kemensos terkait pencoretan penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Warga peneriman dana bantuan sosial (Bansos) yang dicoret karena diduga terlibat judi online masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali atau reaktifasi kartu  .

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi tidak menampik adanya keresahan masyarakat yang merasa tidak pernah terlibat judi online tetapi namanya tetap tercoret.

"Bagi warga yang merasa keberatan, bisa melapor melalui kelurahan, pendamping PKH, atau langsung ke Dinas Sosial," jelasnya.

Ia menambahkan, Kemensos juga memberikan peluang bagi penerima yang terdampak untuk mengajukan reaktifasi. 

Proses ini hanya berlaku sekali dan diperuntukkan bagi mereka yang terbukti tidak terlibat langsung dalam praktik judi online.

"Sejauh ini baru 15 penerima yang sudah mengajukan reaktifasi. Mayoritas masuk dalam kategori Desil 1 dan 2 atau masyarakat miskin ekstrem," paparnya.

Mekanisme reaktifasi dilakukan melalui pendamping PKH.

Penerima harus mengisi formulir klarifikasi, melampirkan foto rumah tampak depan, serta tanda tangan penerima, pendamping, dan Dinas Sosial

"Pendamping kemudian membawa formulir ke Dinas Sosial untuk diverifikasi. Kami turun langsung ke lapangan melalui pendekatan door to door," terang Paulus.

Dari hasil penelusuran lapangan, banyak penerima yang sebenarnya tidak pernah bermain judi online

"Beberapa identitas mereka dipinjam orang lain lalu disalahgunakan. Jadi bukan mereka yang melakukan transaksi," katanya.

Paulus mengingatkan bahwa jumlah penerima bansos di Kota Kediri masih cukup besar.

Total ada 28.718 penerima yang terdiri dari dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako.

Pemkot Kediri menindaklanjuti kebijakan Kementerian Sosial RI yang mencoret sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) karena terindikasi terlibat dalam praktik judi online.

Dari data terbaru, sebanyak 467 keluarga di Kota Kediri terdampak kebijakan ini dan kini dinyatakan tidak lagi berhak menerima bansos.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved