Malang Raya
Lansia di Kota Batu Enggan Rekam E-KTP, Ini Alasannya . . .
“Kami tidak bisa bayangkan warga usia lanjut yang tidak rekam e-KTP tapi nekat ingin menyalurkan hak suara. Bisa merepotkan,” kata Maulidiono.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menghadapi kesulitan menyelesaikan perekaman e-KTP. Warga usia lanjut merasa tidak butuh rekam e-KTP karena sudah memiliki KTP seumur hidup.
Kepala Dispendukcapil Pemkot Batu, Maulidiono mengatakan pihaknya bersama aparat desa/kelurahan sampai RW/RT sedang sosialisasi dan membujuk warga yang belum rekam e-KTP. Para warga ini diharap sudah rekaman e-KTP agar bisa memberi suara dalam Pilkada.
“Kami tidak bisa bayangkan warga usia lanjut yang tidak rekam e-KTP tapi nekat ingin menyalurkan hak suara. Bisa merepotkan,” kata Maulidiono, Kamis (17/11/2016).
Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan perekaman e-KTP. Pihaknya sudah membuka layanan rekam e-KTP setiap hari sampai pukul 20.00 WIB. Pihaknya pun membuka layanan pada Sabtu dan Minggu.
Diperkirakan jumlah warga yang belum rekam e-KTP tersisa sekitar 7 persen atau sekitar 10 ribu orang. Pihaknya optimis semua warga sudah rekam e-KTP sebelum tanggal 6 Desember 2016.
“Itu harapan kami. KPU bisa terus melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih e-KTP,” tandas Maulidiono.