Nasional

Biadab, Majikan Ini Angkat Kaki Balita Pembantu Lalu Membanting ke Lantai

Pelakuan kekerasan itu diketahui oleh Sartini. Namun tidak ada yang berani mencegah perlakuan kasar pelaku.

Editor: Zainuddin
Tribunjogja.com
Bocah JM saat berada di Mapolda DIY, Kamis (17/11/2016) 

Sementara itu, Kasubdit 4 Remaja Anak dan Wanita (Renakta), AKBP Beja WTP menerangkan pihaknya masih melengkapi alat bukti.

Selain melengkapi keterangan saksi, polisi kini menunggu hasil visum.

“Kami sudah baca (visum) sekilas. Tapi masih menunggu resminya,” ujarnya.

Selanjutnya, alat bukti visum itu akan dipadukan dengan keterangan saksi.

Setelah lengkap polisi akan menetapkan status majikan Sartini.

Jika menjadi tersangka, maka polisi akan segera menangkapnya.(tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved