Malang Raya
Pengendara Harus Perhatikan Hal Ini Bila Tak Ingin Terjaring Operasi Zebra 2016 di Kota Malang
Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ady Nugroho menjelaskan spare part buatan pabrik dibuat untuk menjaga keselamatan pengendara.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pengendara yang memodifikasi kendaraan sehingga mengubah spesifikasi spare part harus bersiap ditindak polisi. Terutama selama Operasi Zebra Semeru 2016 digelar sampai 29 November nanti.
Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ady Nugroho menjelaskan spare part buatan pabrik dibuat untuk menjaga keselamatan pengendara.
“Pengubahan atau modifikasi dikhawatirkan mengganggu keselamatan berkendara,” terang Ady kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (22/11/2016).
Begitu pula penambahan aksesori. Polisi juga akan menindak bila aksesori tambahan itu membahayakan. Ady mencontohkan pengendara yang mengubah atau memodifikasi plat nopol.
“Mungkin spasi nomor kendaraan diubah, atau dibikin jenis tulisan. Itu sudah mengganggu dan membahayakan. Sulit terbaca siapa pun saat kendaraan melaju kencang,” imbuhnya.
Spare part yang diubah juga berpotensi menimbulkan bahaya. Seperti pengubahan ukuran ban atau knalpot.
“Intinya kalau ada pengubahan spare part, kami akan tindak,” tegasnya.
Ady menambahkan di antara fokus operasi Zebra di Kota Malang adalah motor yang melintas di fly over. Ada dua fly over di Kota Malang, yaitu Arjosari dan Kotalama. Pengendara motor dilarang melintasi fly over tersebut.
“Masih banyak yang melanggar. Makanya kami fokus ke sana,” imbuhnya.