Kediri

AKBP Ahmad Yusep Sampaikan Pesan Ini di Car Free Day Bertema Kerukunan dan Kebersamaan

“Dilarang membawa sajam atau benda membahayakan, dan harus memberitahukan secara tertulis ke polres.”

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Car Free Day di Jalan PB Sudirman, Pare mengusung tema kerukunan dan kebersamaan, Minggu (27/11/2016). 

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kediri menggelar Car Free Day (CFD) di Jalan PB Sudirman, Pare dengan mengusung tema kerukunan dan kebersamaan, Minggu (27/11/2016).

Ribuan warga memenuhi acara dihadiri sejumlah komunitas, hobies, dan artis lokal tersebut. Forkompimda Kabupaten Kediri, tokoh agama, dan  tokoh masyarakat pun hadir.

Kapolres Kediri, AKBP Ahmad Yusep Gunawan berterima kasih kepada elemen masyarakat yang komitmen menjaga keamanan dan ketertiban di CFD.

Yusep mengingatkan warga yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum agar patuh UU 9/1998. UU itu mengatur kewajiban, larangan, dan sanksi bagi warga yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum.

“Dilarang membawa sajam atau benda membahayakan, dan harus memberitahukan secara tertulis ke polres,” jelasnya.

‎Pelaksanaan penyampaian pendapat dilarang mengganggu ketertiban umum, merusak fasilitas umum, dan menganggu lalu lintas.

Peserta juga dilarang melakukan orasi provokatif bersifat anarki atau mengarah pada SARA. Selain itu, pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum maksimal pukul 18.00 WIB.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved