Malang Raya

Kalapas Lowokwaru Belum Tahu Modus Rudi Selundupkan Narkoba ke Lapas

Krismono tidak menjelaskan asal narapidana tervonis delapan tahun dan dua bulan penjara itu bisa mendapat narkoba. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Kalapas Lowokwaru, Krismono (kanan). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Petugas sudah sering menggelar razia narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Malang. Namun masih ada warga binaan Lapas yang menyimpan narkoba.

Rudi Hartono (25), misalnya. Petugas menemukan dua poket sabu , dan 16 butir pil ekstasi di saku celana narapidana asal Paiton, Probolinggo ini pada Sabtu (26/11/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Lapas Klas I Malang, Krismono mengatakan awalnya petugas mendapat informasi tentang dugaan warga binaan menyimpan narkoba. Pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

“Ternyata memang benar ada warga binaan yang menyimpan barang haram itu,” ujar Krismono, Senin (28/11/2016).

Krismono tidak menjelaskan asal narapidana tervonis delapan tahun dan dua bulan penjara itu bisa mendapat narkoba. Polisi masih menyelidiki kasus ini.

Narkoba masuk ke Lapas yang akrab disebut Lapas Lowokwaru bisa melalui beberapa cara. Narkoba bisa dilempar dari luar Lapas, atau dikirim melalui bingkisan makanan. Bahkan ada tahanan yang menyelundupkan narkoba melalui ponsel yang direkatkan di tubuh usai sidang di pengadilan.

“Dia tidak mengaku kepada kami. Silakan tanya kepada polisi,” imbuhnya.

Krismono menegaskan razia narkoba di Lapas itu digelar dua kali dalam sepekan. Petugas juga kerap menggeledah dadakan saat mendapat informasi.

Rudi masuk ke Lapas Lowokwaru pada Februari 2016. Sebelumnya Rudi mendekam di Lapas Kraksaan Probolinggo. Sekarang Rudi ada di sel khusus karena memiliki persoalan utang piutang dengan napi lain sejak dua bulan terakhir.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved