Lamongan
6 Napi Lapas Lamongan Izin Mandi Berjamaah, Ternyata Mereka Sedang, Astaga. . .
Para napi ini beralasan masih mandi. Informasi mandi secara berjamaah yang begitu lama dan tidak lazim ini kemudian memicu kecurigaan petugas.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Aji Bramastra
SURYAMALANG.COM - Lembaga Pemasyarakat (Lapas) kelas II Lamongan kembali disorot.
Dua pekan lalu seorang pegawai diduga kuat menjadi penadah kendaraan bermotor.
Kini Lapas di jalan Soemargo ini menjadi pusat perhatian publik, lantaran ditemukan narkoba jenis sabu - sabu sebanyak tiga plastik klipserta sebuah alat hisap, 1 buah pipet, 1 korek api gas, 1buah skop dari sedotan dan1 buah HP merk Smartfren Andromax warna hitam.
Semua barang bukti itu ditemukan di ruang Bimbingan Kerja (Binker) Lapas klas II B ini.
Ditemukannya barang haram dan semua perangkat pendukungnya itu bermula saat Dirman (45) Kepala Regu Pengamanan (Karupam) mendapat laporan dari warga binaan lainnya, bahwa Iwan Sugiharto bersama lima narapidana lainnya, diantaranya Rudi Hartono, Aries Siswanto, Ali Nurdin, dan Bagus Septian Prasetyo belum masuk kamar tahanan.
Para napi ini beralasan masih mandi.
Informasi mandi secara berjamaah yang begitu lama dan tidak lazim ini kemudian memicu kecurigaan petugas.
Kemudian Dirman, sang Karupam berinisiatif melakukan penyidikan dengan mengajak pegawai Lapas, Kristian Adi Pratama (26), Dony Agung Prasetyo (35).
Anehnya, keenam warga binaan itu tidak ada di sejumlah kamar mandi.
Semakin memupuk kecurigaan petugas, dan pemeriksaan ruangan semakin diperlebar, ternyata tersangka dan para saksi berada di ruang Pembinaan Kerja (Binker) yang diduga sedang menikmati barang haram itu.
Begitu dilakukan penggeledahan ditemukan barang - barang bukti . Enam warga binaan diinterograsi satu persatu.
Namun diantara mereka mengaku tidak ikut memiliki barang haram itu.
Iwan Sugiharto (46), warga binaan asal Tenggilis Timur 7 blok EE 10, Kelurahan Tenggilis Mejoyo Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya yang baru tiga bulan dipindah ke Lapas Lamongan dari Medaeng akhirnya yang mengakui, kalau semua barang yang ditemukan itu adalah miliknya.
Iwan Sugiharto adalah terpidana kasus narkoba.
"Jadi itu (tiga plastik berisi sabu - sabu dan alat hisapnya, red) yang menemukan petugas kita,"ungkap Kalapas Lamongan, Slamet Supartono saat dikonfirmasi Surya.co.id, Selasa (29/11/2016).