Malang Raya
Ribuan Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Kota Batu, Mayoritas Pengendara Motor
Mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua karena tidak memiliki SIM, yaitu sekitar 600 pelanggaran.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Satlantas Polres Batu menindak 1.134 pengendara yang melanggar selama 14 hari Operasi Zebra 2016. Sekitar 927 pelanggaran dilakukan pengendara roda dua, dan sisanya pelanggaran oleh pengendara roda empat.
Kasatlantas Polres Batu, AKP Ari Galang Saputra mengatakan mayoritas pelanggar adalah pengendara roda dua karena tidak memiliki SIM, yaitu sekitar 600 pelanggaran. Sisanya pelanggaran karena sepeda motor tidak standar, tidak ada spion, dan tidak menyalakan lampu utama.
“Semoga pelanggar yang kena tindakan petugas tidak mengulanginya. Mereka bisa patuh aturan lalu lintas dan marka jalan,” kata Galang, Kamis (1/12/2016).
Pihaknya menyita 22 motor bodong atau tidak dilengkapi dokumen, dan tidak standar. Pemilik bisa mengambil motor tersebut bila bisa dapat menunjukkan STNK dan menstandarkan motor.
“Sebelum pemilik menunjukkan STNK atau menstandarkan motornya, tidak boleh diambil,” ucap Galang.
Operasi Zebra jajaran Satlantas Polres Batu juga menyasar balap liar di Jalur Lintas Barat (Jalinbar). Dalam dua kali razia balap motor liar tersebut menyita 16 motor.
Pemilik motor langsung kena tilang. Pelaku balap liar bukan hanya warga Kota Batu, tapi juga warga dari Kota Malang dan sekitarnya.
“Kami tidak menahan pembalap. Hanya motornya saja yang kami sita,” tandas Galang.
“Tujuan utamanya adalah kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisir, dan pengendara bisa tertib lalu lintas,” tutur Galang.