Nganjuk

KPK Tetapkan Bupati Nganjuk sebagai Tersangka, Tapi . . .

Ada lima mobil Kijang Innova yang membawa rombongan penyidik KPK yang totalnya berjumlah 20 orang.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Tim penyidik KPK baru meninggalkan Pemkab Nganjuk pukuk 19.35 WIB, Senin (5/12/2016). 

SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Setelah menggeledah sejumlah Kantor SKPD selama 10 jam, Tim Penyidik KPK baru meninggalkan Pemkab Nganjuk Senin (5/12/2016) pukul 19.35 WIB.

Ada lima mobil Kijang Innova yang membawa rombongan penyidik KPK yang totalnya berjumlah 20 orang.

Meski Bupati Nganjuk Taufiqurahman  sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi penyidik KPK masih belum melakukan penahanan. Dari mobil rombongan KPK tidak membawa serta Bupati Nganjuk.

Sebelumnya KPK telah melakukan penyitaan sepeda motor trail Kawasaki yang biasa dipakai ngetrail bupati. Sepeda motor ini disita dari rumah dinas.

Sedangkan dari rumah kediaman pribadinya, KPK menyita seperangkat mebel ukiran dari kayu jati.
Tidak ada komentar dari penyidik KPK setelah melakukan penggeledahan selama 10 jam.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved