Nganjuk

Rumah Bupati Nganjuk Digeledah KPK, Inilah Sejumlah Barang-Barang yang Disita

Para rekanan ini sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK di Jakarta. Penggeledahan kali ini juga tindak lanjut dari penyelidikan sebelumnya.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Penyidik KPK usai menggeledah sejumlah ruangan SKPD di Pemkab Nganjuk, Senin (5/12/2016). 

SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Penyidik KPK terus melakukan penyitaan sejumlah barang bukti terkait kasus yang ditangani. Kali ini dari rumah pribadi Bupati Nganjuk, Taufiqurahman, di Jl Kartini, Nganjuk menyita seperangkat mebel, Senin (5/12/2016).

Barang bukti ini diangkut dengan truk untuk diamankan di Mapolres Nganjuk. Mebel yang diamankan seperangkat meja kursi ukiran motif Jepara dari bahan kayu jati.

Diduga mebel ini didapat dari setoran upeti rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Nganjuk. Sementara dari sejumlah ruangan SKPD yang diperiksa penyidik diamankan barang bukti dokumen pengadaan dan lelang proyek yang didanai APBD Pemkab Nganjuk.

Penyelidikan KPK dilakukan karena saat memeriksa sejumlah rekanan yang mengerjakan proyek ditemukan indikasi penyimpangan. Karena rekanan yang mendapatkan proyek diminta untuk menyetorkan sejumlah upeti yang mengalir ke rekening Bupati Nganjuk.

Para rekanan ini sebelumnya telah diperiksa penyidik KPK di Jakarta. Penggeledahan kali ini juga tindak lanjut dari penyelidikan sebelumnya.

Sementara sejumlah pejabat Pemkab Nganjuk sempat dimintai keterangan penyidik di ruang kerjanya masing-masing. Para pejabat itu tampak mendampingi penyidik KPK yang tengah memilah berkas dokumen proyek yang dibutuhkan.

Salah satu pejabat yang dimintai keterangan Kepala Bappeda DR Bambang Eko Suharto. Namun Bambang enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait materi yang ditanyakan penyidik.

"Ini saya baru datang," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved