Nganjuk
Geledah Kantor Instansi Pelaksana Proyek di Nganjuk, KPK Sita Sekoper Dokumen
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, data yang disita tersebut terkait lelang proyek yang dibiayai APBD Nganjuk sejak 5 tahun terakhir.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Tim penyidik KPK menggeledah Kantor PU Cipta Karya dan Tata Ruang serta Kantor PU Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Nganjuk, Selasa (6/12/2016). Penyidik menyita segebok dokumen.
Dokumen yang telah dikemas dalam tas koper besar itu diangkut menggunakan mobil Innova menuju Mapolres Nganjuk.
Belum ada penjelasan dari penyidik KPK yang menggeledah. Pemilahan dokumen berlangsung sejak pukul 10.00 WIB sampai menjelang petang.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, data yang disita tersebut terkait lelang proyek yang dibiayai APBD Nganjuk sejak 5 tahun terakhir.
Penyidik KPK yang menggeledah dibagi dalam beberapa tim. Setiap tim mendatangi ruang penyimpanan dokumen dan risalah proyek.
Namun konsentrasi penggeledahan difokuskan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait pengadaan dan pelaksana proyek fisik.
Kabag Humas Pemkab Nganjuk, Ghozali Afandi tidak memberi jawaban saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM.