Rabu, 13 Mei 2026

Malang Raya

Katanya Kota Wisata Halal, Tapi Kesadaran Urus Sertifikat Halal di Kota Malang Masih Minim

Kendalanya tidak hanya masalah biaya. Konsumen juga belum menuntut agar produk-produk bersertifikat halal.

Tayang:
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
mirror.co.uk, alla salahanda
ilustrasi halal. 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU – Kesadaran mengurus sertifikasi halal di Kota Malang \masih minim.

“Belum ada 15 persen,” jelas Dr Sucipto, Ketua Halal Qualified Industry Development Universitas Brawijaya (UB) di sela seminar Sinergi Pengembangan Daya Saing Industri Halal Indonesia di Fakultas Teknologi Pangan (FTP) UB, Selasa (6/12/2016).

Kendalanya tidak hanya masalah biaya. Konsumen juga belum menuntut agar produk-produk bersertifikat halal.

“Produser pun tidak melakukan karena tidak ada tuntutan dari konsumen,” jelas Sucipto.

Semua pihak harus bergerak agar produk-produk bersertifikat halal.

“Baik itu konsumen, produsen, pemerintah, LSM nya,” ujarnya.

Perguruan tinggi juga berperan, seperti dalam pendampingan ke UMK dan lewat penelitian-penelitiannya. Kolaborasi semua pihak ini sangat penting.

“Harus mulai bergerak sekarang agar tidak ketinggalan dan bisa ekspor,” kata Sucipto.

Jika tidak, dikhawatirkan serbuan produk halal justru dari produk import. Sehingga produsen dalam negeri hanya gigit jari.

Dengan jumlah penduduk muslim dominan di Indonesia, produk halal bakal menjadi ceruk pasar menggiurkan.

Sementara itu, Sekretaris LPPOM MUI Jawa Timur, Khoirul Anwar menyatakan kesadaran bersertifikat halal belum ke UMKM. Dia pernah menyertifikasi gratis UMKM di Kota Malang. UMKM justru mempertanyakan manfaatnya.

“Sebab tanpa sertifikasi halal saja mereka sudah laku terjual,” katanya.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved