Nganjuk

Status Bupati Nganjuk Sudah Tersangka atau Belum? Ini Komentar KPK . . .

Bupati Nganjuk Taufiqurahman sendiri memastikan usai dimintai keterangan KPK selama 10 jam

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Didik Mashudi
Bupati Nganjuk Taufiqurahman melihat pemberitaan online yang menyebutkan statusnya sudah menjadi tersangka, Senin (5/12/2016). 

SURYAMALANG.COM, NGANJUK - Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, masih belum dapat memastikan status Bupati Nganjuk Taufiqurahman, yakni sebatas saksi atau sudah menjadi tersangka.

"Soal status Bupati Nganjuk, nanti tunggu saja pengumuman selanjutnya," jelas Yuyuk Andriati menjawab pertanyaan WhatsApp yang dikirim SURYAMALANG.COM, Senin (5/12/2016) malam.

Namun Yuyuk membenarkan jika tim penyidik KPK memang sedang ada kegiatan di Pemkab  Nganjuk

Hanya saja terkait kasus yang ditangani, Yuyuk belum dapat menjelaskan karena untuk kepentingan penyelidikan.

"Penyidik masih ada beberapa kegiatan lanjutan di Nganjuk," tambahnya.

Bupati Nganjuk Taufiqurahman sendiri memastikan usai dimintai keterangan KPK selama 10 jam, dirinya masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Mudah-mudahan saja jangan sampai tersangka," ungkapnya kepada sejumlah wartawan.

Namun Taufiqurahman mengaku sempat terkejut saat diberitahu kalau Ketua KPK Agus Raharjo telah menetapkan sebagai tersangka.

"Kalau sudah tersangka saya tentu diberitahu. Tapi sampai KPK pulang tidak ada pemberitahuan," jelasnya.

Malahan Bupati Taufik pun mengaku penasaran ingin membaca pemberitaan online yang menyebutkan dirinya sudah menjadi tersangka.

Karena belum menjadi tersangka, saat KPK melakukan penyitaan sepeda motor trail dan mebel di rumahnya pihaknya tidak didampingi penasehat hukum.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved