Nganjuk
Pria Ini Laporkan 21 Kasus Dugaan Korupsi yang Diduga Dilakukan Bupati Nganjuk ke KPK
Soesilo sempat kecewa dengan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk yang tidak menetapkan Taufiq sebagai tersangka dalam kasus pengadaan seragam.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, NGANJUK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman berdasar laporan warga. Warga bernama Soesilo Muslim itu melaporkan 21 laporan terkait dugaan kourpsi yang dilakukan Taufiq.
“Laporannya lengkap, mulai proyek sampai upeti pengangkatan pejabat,” ungkap Soesilo Muslim, Rabu (7/12/2016).
Soesilo mengapresiasi KPK yang telah menetapkan Taufiq sebagai tersangka dugaan korupsi. Penetapan tersangka ini memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Soesilo sempat kecewa dengan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk yang tidak menetapkan Taufiq sebagai tersangka dalam kasus pengadaan seragam.
Soesilo juga melaporkan dugaan proyek fiktif yang merugikan negara sampai ratusan juta rupiah.
“Saya menemukan ada proyek fiktif pembuatan sumur bawah tanah,” ungkapnya.
Soesilo yakin penyidik KPK tidak hanya menemukan 5 kasus, tapi lebih banyak lagi.
“Banyak kasus yang harus dibidik, mulai pengadaan alat kesehatan sampai setoran proyek,” tambahnya.
Mantan Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk ini berharap Nganjuk lebih baik lagi setelah bupati menjadi tersangka.
“Bongkar total semua kasus yang ada di Nganjuk,” harapnya.