Malang Raya
Angka Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Malang Turun 72 Persen
BNN aktif mencari pengguna hingga ke rumah pemakai. Hasilnya, BNN bisa merehabilitasi 299 orang pemakai narkotika di Kabupaten Malang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Angka pengalahgunaan narkotika di Kabupaten Malang selama 2016 turun sekitar 72 persen.
Data yang terhimpun hingga 8 Desember di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang, jumlah penyalahgunaan narkotika sebanyak 95 orang. Angka ini lebih kecil dibandingkan 2015 yang mencapai 299 orang.
“Jumlah itu adalah pengguna yang direhabilitasi,” terang Brahma Triyoga, Staf Fasilitator Rehabilitasi BNN Kabupaten Malang, Kamis (8/12/2016).
Penurunan angka ini karena perubahan pola kerja BNN pusat. Titik utama program BNN memang rehabilitasi pada 2014 sampai 2015.
BNN aktif mencari pengguna hingga ke rumah pemakai. Hasilnya, BNN bisa merehabilitasi 299 orang pemakai narkotika di Kabupaten Malang.
Namun saat kepala BNN pusat dijabat Komjen Budi Waseso, titik berat BNN kembali ke Pencegahan dan Pemberantasan peredaran gelap narkotika.
“Tidak heran selama 2016 dilakukan proses penangkapan dan pengungkapan kasus. Akibatnya jumlah pengguna narkotika yang direhabilitasi juga menurun tajam,” tutur Brahma.
BNN Kabupaten Malang kini menitik beratkan pada kampanye pencegahan narkotika secara massif. Antara lain melalui pertunjukan musik dan pentas kesenian. Hasilnya, masyarakat juga semakin terbuka dengan para pengguna narkotika.
“Dulu kami yang mencari pengguna narkotika sampai ke rumah-rumah. Sekarang masyarakat yang datang mengantar keluarganye ke BNN agar direhabilitasi,” tambah Brahma.
Brahma berharap masyarakat tidak khawatir melaporkan keluarganya yang terjerat narkotika. Sebab nantinya mereka akan direhabilitasi secara gratis dengan biaya negara. Pelapor juga tidak akan dijerat dengan hukum.