Kediri
Raker Soal Lokalisasi Semampir di Kediri Belum Jadi Keputusan Dewan
Kholifi juga membenarkan kalau Komisi A dan Komisi B telah menggelar raker gabungan untuk membahas masalah tanah di eks lahan prostitusi itu
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Hasil rapat kerja (raker) yang membahas tentang lahan eks Lokalisasi Semampir, belum menjadi keputusan dewan. Pasalnya, raker tentang Semampir masih belum diputuskan di rapat paripurna DPRD Kota Kediri.
Ketua DPRD Kota Kediri, Kholifi Yunon menyebutkan, hasil raker gabungan komisi A dan B sejauh ini masih belum dibahas di forum paripurna.
"Karena belum dibahas di paripurna belum dapat diklaim sebagai keputusan dewan. Sehingga hasil raker belum menjadi keputusan kelembagaan dewan," jelas Kholifi Yunon, kepada sejumlah wartawan, Senin (19/12/2016).
Dijelaskan Kholifi, ada beberapa persyaratan sebelum hasil raker menjadi keputusan dan rekomendasi dewan. Salah satunya, proses raker dilakukan sesuai dengan tahapan di badan musyawarah.
Namun Kholifi juga membenarkan kalau Komisi A dan Komisi B telah menggelar raker gabungan untuk membahas masalah tanah di eks lahan prostitusi, Lokalisasi Semampir.
Malahan raker juga memberikan rekomendasi untuk membentuk panitia khusus (pansus) membahas masalah tanah Semampir.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi A Harijanto dan Ketua Komisi B Nurudin Hasan sempat menghentikan proses penggusuran lahan eks Lokalisasi Semampir.
Dua anggota dewan itu malahan sempat menegur sejumlah Pejabat Pemkot Kediri yang menangani masalah penggusuran Lokalisasi Semampir.
Kedua anggota dewan itu beralasan hasil raker dewan bersama eksekutif telah ada keputusan untuk menunda penggusuran permukiman eks Lokalisasi Semampir sampai ada keputusan hukum tetap.
Namun eksekutif tetap melanjutkan penggusuran permukiman yang ada di areal Sertifikat Hak Pakai (SHP) 50 Pemkot Kediri. Ratusan rumah sekarang telah dirobohkan.