Malang Raya
Pulang dari Arab, Saudagar Asal Madura Ini Jualan Sabu-Sabu di Kabupaten Malang
“Saya baru dua bulan jualan sabu-sabu. Sebelumnya saya TKI di Arab selama tujuh tahun dan baru balik dari sana,” tutur Mualim, di Mapolres Malang
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dua pengeder sabu-sabu asal Pulau Madura yang memasok wilayah Malang Raya berhasil dibekuk Satreskoba Polres Malang. Keduanya adalah Mualim (46) asal Bangkalan dan Sukardi (32) asal Sampang.
Mualim mengaku, narkotika berbentuk kristal ini memang dijual relatif murah di Pulau Madura. Satu gram sabu-sabu dijual seharga Rp 600 ribu hingga Rp 800 ribu. Di Malang barang haram ini bisa dijual hingga Rp 1.400.000 per gram.
“Saya baru dua bulan jualan sabu-sabu. Sebelumnya saya TKI di Arab selama tujuh tahun dan baru balik dari sana,” tutur Mualim, di Mapolres Malang, Rabu (21/12/2016).
Hal serupa juga diungkapkan rekan Mualim, Sukardi. Menurutnya, sepulang dari Arab Saudi dirinya malah meninggalkan utang sebesar Rp 50 juta. Di tengah lilitan utang, Sukardi tergoda mencari untung dari menjual sabu-sabu.
Pada tahap pertama, dua sekawan ini berhasil menjual 6 gram sabu-sabu. Sedangkan penjualan ke-2, mereka berhasil menjual 15 gram sabu-sabu.
“Saya tidak tahu yang membeli itu polisi,” ucapnya.
Kasat Reskoba, AKP Syamsul Hidayat mengatakan, kedua pengedar ini ditangkap lewat undercover buy. Keduanya tidak curiga saat anggotanya memesan sabu-sabu.
“Bahkan pembelian kedua, mereka berani menjual barang hingga Rp 15 gram. Total 21 gram sabu-sabu kini menjadi barang bukti,” terang Samsul.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pulang-dari-arab-saudagar-asal-madura-ini-jualan-sabu-sabu-di-kabupaten-malang_20161221_202535.jpg)