Rabu, 8 April 2026

Malang Raya

Cipeng Si Pembuat Heboh Pemerintah Brunei, Dikeler ke Lapas Lowokwaru dengan Kawalan Densus 88

Dari pantauan SURYAMALANG.COM, terdapat tiga orang polisi berpakaian bebas mengawal Cipeng, si penaruh bondet di koper ayah 2015 lalu

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Cipeng (pakai kaus biru lengan panjang) saat masuk ke Lapas Lowokwaru Malang 

SURYAMALANG.COM, BLIMBING - Kedatangan Sutrisno Abdi alias Cipeng ke Lapas Klas I Malang atau Lapas Lowokwaru mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Meskipun para pengawal tidak membawa senjata laras panjang.

Dari pantauan SURYAMALANG.COM, terdapat tiga orang polisi berpakaian bebas mengawal Cipeng, si penaruh bondet di koper ayah 2015 lalu. Informasi yang dihimpun, ketiga orang itu anggota Densus 88.

"Ya dikawal Densus 88, mereka itu," ujar seorang pejabat unit Intelijen yang enggan disebut namanya.

Selain mereka, terlihat juga sejumlah anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Malang Kota yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Tatang P Panjaitan. 

Sejumlah anggota Kejari Kota Malang juga hadir, antara lain Kepala Seksi Intelijen M Arif.

Cipeng dipindah ke Lapas Lowokwaru karena sudah menjadi terpidana.

"Sudah terpidana, sekarang wilayah Hukum dan HAM. Saya hanya pengawalan saja," ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Malang M Arif.

Cipeng merupakan penaruh bondet dan petasan si koper sang ayah, Rustawi saat hendak umrah tahun 2015. Rustawi ditangkap di Brunei Darussalam.

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved