Kilas Balik Malang

Terpopuler 2016 : Antusiasnya Warga Kota Malang Sambut Kedatangan 'Si Jaket Hijau'

Warga Kota Malang ternyata antusias juga menyambut layanan ojek online Gojek, masuk ke kota mereka.

Editor: Aji Bramastra
Tribunnews
Ilustrasi. 

Warga Kota Malang ternyata antusias juga menyambut layanan ojek online Gojek, masuk ke kota mereka.

Nyatanya, berita soal rencana beroperasinya pertama kali Gojek di Kota Malang, menjadi berita asal Malang yang paling banyak dibaca kedua, pada bulan Juni 2016.

Dalam perkembangannya, meski disambut antusias, layanan Gojek di Kota Malang mengalami pasang surut lantaran berbagai persoalan.

Simak kembali beritanya :

SURYAMALANG.COM - Layanan ojek online Gojek menyatakan resmi beroperasi di Kota Malang, Jawa Timur, sejak 26 Mei 2016.

Pengguna aplikasi Gojek sudah bisa memanfaatkan jasa para driver perusahaan yang pertama kali beroperasi di Jakarta enam tahun silam itu.

SURYAMALANG.COM pun mencoba memanfaatkan jasa salah satu pengemudi Gojek. Tarif yang dipatok adalah Rp 2.500 per kilometer (km) dengan jarak tujuan paling dekat 6 km.

Kepada SURYAMALANG.COM, pengemudi itu membenarkan Gojek memang baru pertama beroperasi. Ia menyebut, masa pengoperasian pertama ini sebagai tahap uji coba.

Baca juga Inilah Reaksi Organda Malang setelah GoJek Beroperasi di Malang Raya

Ia bercerita, jumlah pengemudi Gojek di Kota Malang berkisar 300 orang. Namun, Gojek belum memiliki kantor tetap di kota ini. Sistem pengoperasiannya masih bergantung dengan sistem yang ada di Surabaya.

“Sampeyan pelanggan ketiga saya hari ini,” ujar pengemudi itu sopan.

Karena baru pertama kali bekerja sebagai pengojek, ia mengaku grogi saat pertama kali mendapat pelanggan. Bahkan, ia sempat lupa meng-input data sebelum berangkat bersama penumpangnya.

Saat SURYAMALANG.COM memboncengnya, pengemudi itu menggunakan atribut khas Gojek: jaket dan helem hijau bertulis Gojek.

“Saya tidak tahu sampai kapan masa uji coba ini. Kata koordinatornya, yang penting uji coba dulu. Dijalankan dulu. Sekarang belum punya kantor. Masih di hotel,” lanjutnya dengan menyebut salah satu nama hotel di Kota Malang.

Hotel itu dipakai sebagai tempat sejenis kantor sementara Gojek di Malang.

Sebelum diturunkan langsung ke lapangan, lanjut dia, para pengemudi Gojek di Malang terlebih dulu dilatih dan diajari tentang sistem pemrograman Gojek.

Dari sana, para pengemudi saling mengenal satu sama lain. Untuk koordinasi sehari-hari, para Gojek menggunakan aplikasi percakapan Whatsapp.

Sayang, pihak Gojek masih belum mau banyak berbicara tentang beroperasinya Gojek di Kota Malang.

Supervisor Lapangan Gojek Surabaya Alvin Kurniadi kepada SURYAMALANG.COM tidak memberi jawaban jelas saat ditanya soal beroperasionalnya Gojek di Malang.

Netizen Senang

Netizne pun mengaku antusias dengan kedatangan layanan Gojek ini.

Di laman akun Facebook SURYA AREMA, sejumlah netizen menyatakan suara mereka.

Rosa Haryanto : Yihaaaa akhirnya nyampe malang juga abang gojeknya, pas dah ntar pulkam ada gojek ahaha

Putry Aredo : Asyik di Malang ad gocek Nich

Reaksi Organda

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Malang Raya segera menanggapi beroperasinya ojek online, Gojek di Malang sejak Kamis (26/5/2016).

Menurut Ketua Organda Malang Raya Rudi Haryanto Soesamto, gejolak pelaku usaha angkutan di Malang Raya setelah Gojekberoperasi dua hari belum terlihat. Walau demikian, bukan berarti gejolak tidak ada.

Ia melihat gejolak baru akan muncul di kemudian hari. "Di tempat lain saja begitu. Saat bagian mereka otomotis terkurangi lahannya, hal itu akan muncul," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (27/5/2016).

"Supaya tidak seperti di daerah lain, seharusnya keberadaannya (Gojek) diperjelas. Angkutan transportasi lain kan pakai izin dan resmi. Mereka tidak,"

Menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan roda dua tidak masuk dalam kategori angkutan umum.

Nah, menurut Rudi, Gojek dalam praktiknya sudah mendekati dan serupa dengan angkutan umum lain yang resmi. Yang membuatnya resah, angkutan resmi seperti mikrolet dan angkutan kota berizin dan membayar retribusi.

"Sementara mereka (Gojek) tidak bayar apa-apa dan tidak punya izin resmi," ungkap dia.

Ia berharap, pemerintah tanggap dengan masalah ini. Rudi mengakui, di luar masalah izin dan statusnya sebagai alat transportasi, Gojek pun memiliki dampak positif. Salah satunya yakni sarana alternatif masyarakat yang mobile dan butuh kecepatan.

"Tapi jangan sampai hal yang melanggar aturan dibiarkan hanya karena ada manfaatnya. Meski gejolak saat ini belum, tapi nantinya pasti akan mengkristal. Kapan waktunya, pasti ada. Kalau sekarang memang belum terasa," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved