Pasuruan

Angka Kejahatan Seksual Terhadap Anak di Pasuruan Meningkat dari 2015 - 2016

Angka kriminalitas di Kabupaten Pasuruan selama tahun 2016 ini meningkat dibandingkan tahun 2015 lalu

Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Angka kriminalitas di Kabupaten Pasuruan selama tahun 2016 ini meningkat dibandingkan tahun 2015 lalu. Dari data yang ada, selama tahun 2016 ini ada 819 kasus kriminalitas.

Sedangkan di tahun sebelumnya hanya ada 763 kasus kriminalitas. Dari data itu, dapat dinyatakan bahwa ada kenaikan tren kejahatan sebesar 2,37 persen dari tahun sebelumnya.

Namun, kenaikan angka kriminalitas ini juga diimbangi dengan hasil ungkap kejadian yang juga sangat tinggi. Jika di tahun 2015, Korps Bhayangkara Pasuruan hanya mengungkap 582 kasus.

Sedangkan di tahun ini, ada 647 kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah itu, ada kenaikan sekitar 39 persen untuk jumlah hasil ungkap kasus.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP M Khoirul Hidayat tidak menampik bahwa ada kenaikan angka kriminalitas. Namun, ia menyebut bahwa pihaknya juga berupaya untuk selalu mengungkap setiap kejadian kriminalitas yang ada.

"Kami genjot terus setiap hari. Anggota saya minta untuk bekerja keras di lapangan, agar pelaku kriminalitas ini tertangkap semua dan tidak meresahkan masyarakat," jelasnya.

Menurut Khoirul, dari jumlah itu, ada satu kasus kriminalitas yang membuatnya sedikit geram dan miris jika melihatnya. Ia menjelaskan, tren kejahatan, untuk kejahatan seksual yang menimpa anak - anak ini meningkat.

Bahkan, peningkatanya pun cukup signifikan. "Tahun 2015 lalu, ada 51 kasus. Tahun ini, ada 71 kasus. Ada kenaikan sekitar 20 kasus," paparnya.

Ia menjelaskan, dari beberapa permasalahan pencabulan yang ditanganinya ini, pemicu terjadinya hal itu karena kurangnya peran serta orang tua. Korban atau pelaku ini mayoritas tidak mendapatkan perhatian dari orang tua.

Mereka pun rata-rata berasal dari keluarga yang kurang harmonis. "Perhatian mereka kurang, sehingga mereka tidak diawasi pergaulannya," jelasnya.

Ia mengimbau, orang tua itu harus berperan aktif dalam membantu tumbuh kembang anaknya. Artinya, orang tua tidak boleh melepaskan atau menitipkan anak-anaknya ke sejumlah pihak, seperti sekolah, pondok atau apa pun.

"Jangan dipasrahkan begitu saja, harus tetap diwaspadai. Kejahatan itu tidak memandang siapa pun atau apapun profesinya. Jadi perlu waspada," terangnya.

Dari data itu, kata Mantan Kasatreskrim Mojokerto ini, selama tahun 2016, korban yang mengalami luka pelecehan seksual cukup banyak. Bahkan, para pelakunya pun bukan orang biasa, mereka justru orang bermartabat dan terpandang di pekerjannya.

"Ada yang polisi, ada yang ustadz, ada yang lainnya juga masih banyak. Semuanya kami tindak, karena perbuatan mereka ini salah. Intinya orang tua harus waspada dengan anak-anaknya. Kekerasan terhadap anak harus diminimalisir agar tidak semakin banyak," paparnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved