Otomotif
Walah, Pelayanan Belum Bagus, Tapi Tarif Mengurus STNK dan BPKB Naik Drastis!
Roda empat yang sebelumnya Rp 100.000 kini dikenakan biaya Rp 375.000 atau meningkat tiga kali lipat.
SURYAMALANG.COM - Bagi Anda yang berniat membeli mobil pada awal 2017, jangan kaget kalau bakal ada kenaikan harga yang signifikan.
Kenaikan ini terjadi bukan karena keputusan pihak merek, melainkan karena terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tertanggal 6 Desember 2016.
Peraturan ini dibuat untuk mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010 tentang hal sama, berlaku efektif mulai 6 Januari 2017.
Isinya mengatur tarif baru untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia secara nasional.
Dalam peraturan baru tersebut, terdapat penambahan tarif pengurusan, antara lain pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.
Besaran kenaikan biaya kepengurusan surat-surat kendaraan ini naik dua sampai tiga kali lipat. Misalnya, untuk penerbitan STNK roda dua maupun roda tiga, pada peraturan lama hanya membayar Rp 50.000, peraturan baru membuat tarif menjadi Rp 100.000.
Untuk roda empat, dari Rp 75.000 menjadi Rp 200.000.
Kenaikan cukup besar terjadi di penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi). Roda dua dan tiga yang sebelumya dikenakan biaya Rp 80.000, dengan peraturan baru ini, akan menjadi Rp 225.000.
Roda empat yang sebelumnya Rp 100.000 kini dikenakan biaya Rp 375.000 atau meningkat tiga kali lipat.
Keputusan ini menarik. Pasalnya, biasanya mengurus BPKB saja harus menunggu satu sampai dua bulan, sampai terbit, ini malah dinaikkan harganya! (*)
Spesifikasi BMW X1 sDrive18i yang Baru Dirilis di Kota Malang dengan Harga Rp 770 Juta OTR |
![]() |
---|
Dijuluki Motor Jambret, Yamaha RX King Mendadak Dibanderol Mahal Hingga Tembus Puluhan Juta Rupiah |
![]() |
---|
Mengapa Vespa NOS Dibanderol dengan Harga Selangit? Ternyata Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pemilik Kendaraan Bermotor Harus Paham! Benarkah Oli Mesin Bisa Basi? Silakan Simak Ulasan Ini |
![]() |
---|
Apapun Jenis Motornya, Standar Samping Selalu Ada di Sebelah Kiri, Ternyata Alasannya Terkait Kuda |
![]() |
---|