Malang Raya
Persoalan Jalan Kembar Ki Ageng Gribig Kota Malang Belum Tuntas, Mengapa?
Jalan Kembar Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang hingga saat ini belum bisa dioperasionalkan
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDUNGKANDANG - Jalan Kembar Ki Ageng Gribig, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang hingga saat ini belum bisa dioperasionalkan. Hal ini dikarenakan, pembangunan jalan itu masih rampung 90 persen, serta ditemui beberapa kendala.
Ada lima rumah milik H Soleh yang masih menghalangi jalan pendukung Tol Malang-Pandaan (Mapan). Padahal target pembangunan jalan itu pertengahan Desember 2016 harusnya bisa dipakai.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Soemarto mengatakan pihak dewan gagal memanggil dinas terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penantaan Ruang (PUPR) Kota Malang hingga terjadi pergantian kepala dinas.
"Sebelum mutasi dan pergantian tahun sudah kami undang rapat kerja dinas terkait. Namun karena kesibukan masing-masing, belum ada hasilnya. Akan kami jadwal ulang," kata Bambang kepada SURYAMALANG.COM, Senin (2/1/2017).
Ia mengatakan, Rabu (3/1/2017) pihaknya akan mengadakan rapat komisi untuk koordinasi.
Bambang juga masih akan merinci hal-hal yang membuat kendala dari pembangunan jalan itu. Karena hingga pergantian kepala dinas masih belum ada kejelasan.
"Kami juga akan pantau kondisi warga bagaimana sekarang," imbuhnya.
Jalan kembar Ki Ageng Gribig ini sepanjang sekitar 1,8 kilometer. Pembangunannya memakan biaya sebesar Rp 50 Miliar. Namun, hingga berita ini ditulis, Kadis PUPR tidak bisa dihubungi.