Mojokerto
Parah, Seribu PNS di Kota Mojokerto Bolos Bersama, Begini Sanksinya
Dari 3.266 PNS di Kota Mojokerto, sebanyak 1122 PNS tidak masuk alias bolos kerja. Sebanyak 268 PNS terlambat masuk.
Penulis: Sudharma Adi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Etos kerja PNS di Kota Mojokerto patut dipertanyakan. Sebanyak 1.122 orang PNS kompak bolos bersama usai libur Tahun Baru 2017.
Jumlah PNS bolos sebanyak itu diketahui langsung Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus. Pemkot Mojokerto sudah menggunakan presensi elektronik melalui finger print mulai 2017 ini. Jadi semua data PNS yang masuk atau bolos bisa diketahui dari sistem lewat monitor di ruang kerja wali kota dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Wali Kota pun tak perlu inspeksi mendadak (sidak) ke tiap SKPD untuk mengecek presensi PNS.
Awalnya, Wali Kota menganggap tidak ada PNS yang membolos atau absen kerja. Namun ketika Mas’ud Yunus minta bantuan pegawai membuka data presensi PNS di monitor komputer, dia terkejut.
“Lho, kok banyak yang tidak masuk,” kata Mas’ud, Selasa (3/1/2017).
Dengan muka merah menahan marah, Mas’ud menunjuk angka presensi di monitor. Dari 3.266 PNS di Kota Mojokerto, sebanyak 1122 PNS tidak masuk alias bolos kerja. Sebanyak 268 PNS terlambat masuk, dan sisanya atau 2.131 PNS masuk kerja.
Berarti, ada sekira 30 persen PNS yang tidak masuk kerja. Namun pada sistem finger print itu, tak diketahui PNS yang bolos itu ada di SKPD mana saja.
“Kalau libur panjang selalu seperti ini. Tapi saya kaget dengan jumlahnya,” paparnya.
Makanya dengan jumlah PNS bolos itu, dia akan menggelar rapat dengan SKPD terkait, terutama Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Dia akan mengecek lebih detil banyaknya PNS yang bolos dan di SKPD mana saja.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Saya akan menggelar rapat dengan instansi terkait,” tegasnya.
Ketika disinggung tentang sanksi yang bakal diterapkan, dia perlu melihat alasan bolosnya PNS itu. Namun, dia akan berpatokan pada PP 53/2010 tentang disiplin PNS.
“Kami akan beri teguran sampai penundaan kenaikan pangkat,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-pns_20151112_102604.jpg)