Breaking News

Malang Raya

Orang Tua Wajib Mencatat, Inilah Besaran SPP SMA dan SMK di Malang Raya

“Itu patokan tertinggi-nya. Tertinggi Kota Surabaya sebesar Rp 135.000, dan terendah Kabupaten Sampang sebesar Rp 60.000,” jelas Soekarwo.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
ilustrasi siswa SMA. 

SURYAMALANG.COM, LOWOKWARU - Draft penetapan sumbangan pendanaan pendidikan (SPP) untuk SMA dan SMK di Jatim lebih murah dibanding SPP sekarang. Kebijakan ini akan berlaku pada tahun ajaran baru nanti.

Ini merupakan kebijakan Pemprov Jatim yang mengelola SMA dan SMK per 1 Januari 2017.

“Saya sudah menandatangani draft-nya. Itu ceiling prize (patokan tertinggi)-nya. Tertinggi Kota Surabaya sebesar Rp 135.000, dan terendah Kabupaten Sampang sebesar Rp 60.000,” jelas Soekarwo, Gubernur Jatim saat di Universitas Brawijaya (UB), Kamis (5/1/2017).

Untuk SPP SMA Kota Malang sebesar Rp 120.000. Untuk SPP SMK non teknik sebesar Rp 160.000. sedangkan SPP SMK teknik sebesar Rp 200.000.

Sedang SPP di Kabupaten Malang untuk SMA sebesar Rp 75.000. SPP SMK non teknik sebesar Rp 110.000. Sedangkan SPP SMK teknik sebesar Rp 140.000.

SPP SMA di Kota Batu sebesar Rp 110.000. Untuk SPP SMK non teknik sebesar Rp 145.000. Sedangkan SPP SMK teknik sebesar Rp 185.000.

Pemprov juga menurunkan dana untuk membantu operasional sekolah.

“Bosda sudah klir dari provinsi,” kata Pakde.

Sementara itu, Kepala SMAN 8 Kota Malang, M Sulton menyatakan SPP sebesar Rp 120.000 per bulan lebih rendah dari SPP sekarang.

“SPP sekarang masih Rp 200.000,” jelas Sulton.

Besaran SPP sebesar Rp 200.000 diatur dalam Perwali Kota Malang dahulu. Selisih sebesar Rp 80.000 per bulan/anak mengakibatkan pendapatan sekolah banyak.

“Dampaknya pasti ada. Tapi nanti masih akan dievaluasi dulu mana yang bisa ditekan,” kata Sulton.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved