Jendela Dunia

Staf Sedang Salat Jumat, Bintang Kejora Berkibar di KJRI Melbourne Australia

"Namun, dari profil di media sosial, rupa badan mereka diduga bukan warga negara Indonesia (WNI)," demikian Sade menjelaskan.

Editor: Aji Bramastra
Facebook
Pelaku pengibar bendera Bintang Kejora di KBRI Melbourne, Australia. 

SURYAMALANG.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan pengibaran bendera Papua Merdeka, Bintang Kejora, di Kantor Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne, Australia, Jumat (6/1/2017), sekitar pukul 12.52 waktu setempat.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, Pemerintah Australia memiliki tanggung jawab untuk melindungi perwakilan diplomatik dan konsuler yang ada di Australia.

Hal itu sesuai dengan Konvensi Wina thn 1961 dan 1963 mengenai hubungan diplomatik dan konsuler.

"Pemerintah mengingatkan bahwa menjadi tanggung jawab Pemerintah Australia melindungi perwakilan diplomatik. Untuk itu Pemerintah RI meminta kepada Pemerintah Australia untuk memastikan dan meningkatkan perlindungan terhadap semua properti diplomatik dan konsuler Indonesia," ujar Arrmanatha saat dihubungi, Jumat (6/1/2017).

Arrmanatha mengatakan, peristiwa pengibaran tersebut terjadi pada sekitar pukul 12.52 siang, saat sebagian besar staff KJRI sedang melakukan ibadah Sholat Jumat.

Pelaku menerobos halaman gedung apartemen tetangga KJRI sebelum memanjat pagar tembok KJRI yang tingginya lebih dari 2.5 meter.

Atas peristiwa itu, Indonesia telah menyampaikan protes ke Pemerintah Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap.

"Pemerintah RI telah menyampaikan protes ke Pemerintah Australia dan meminta agar pelaku segera ditangkap dan dihukum secara tegas sesuai hukum yang berlaku," kata dia.

Bukan WNI

Polisi Australia, Jumat (6/1/2017) petang, mulai memperketat pengawasan dan patroli di sekitar Gedung Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne.

Langkah itu diambil setelah insiden pasca-pengibaran bendera Papua Merdeka, Bintang Kejora, oleh dua orang tak dikenal pada Jumat siang.

Bendera Bintang Kejora mendadak dikibarkan di Gedung KJRI Melbourne pada Jumat sekitar pukul 12.52 waktu setempat.

Juru bicara Kedutaan Besar Australia, Sade Bimantara, Jumat malam WIB, mengabarkan, telah terjadi pelanggaran (trespassing) yang dilakukan oleh dua orang. Identitas mereka sedang ditelusuri.

"Namun, dari profil di media sosial, rupa badan mereka diduga bukan warga negara Indonesia (WNI)," demikian Sade menjelaskan.

Untuk menghindari insiden serupa, kata Sade, KJRI telah meminta Kepolisian Federal Australia dan negara bagian Victoria untuk memperketat pengawasan dan patroli di sekitar Gedung KJRI.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved