Kamis, 9 April 2026

Media Sosial

Pose di Ranjang, Foto Selingkuhan Bupati Katingan ini Langsung Banjir Bully

Padahal dia sudah memiliki suami dan dianugerahi dua anak. Namun, ia tega mengkhianati suaminya, Aipda Sulis.

Editor: Aji Bramastra
Facebook
Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie dan istri polisi yang diselingkuhinya, Farida Yeni. 

SURYAMALANG.COM - Kisah perselingkuhan Bupati Katingan, Kalteng, Ahmad Yantenglie dengan seorang istri polisi bernama Farida Yeni bikin geger publik.

Sosok pejabat yang harusnya memberi teladan buat rakyatnya itu mendadak menuai cacian netizen.

Farida Yeni ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja sebagai perawat di RSUD Mas Amsyar Kasongan, Kabupaten Katingan.

Padahal dia sudah memiliki suami dan dianugerahi dua anak.

Namun, ia tega mengkhianati suaminya, Aipda Sulis.

Suaminya memergokinya sendiri, dia tengah tidur seranjang dengan Bupati Katingan Ahmad Yantenglie, dalam kondisi bugil pula.

Publik yang marah mencari akun sosial FY.

Hingga bertemulah dengan akun Instagram @farida.yeni.92.

Entah benar ini akun FY atau bukan, netizen menyerbu akun ini dengan komentar pedas.

Misalnya pada postingan ini.

cana_ana: Bangga kali yeeee jd selingkuhan bupati.. padahal mah cuma jd pembuangan sampah hasrat bupati ..

devi_aprilany: happy ending.. di cerai , di pecat , di usir , di bully hanya karna nikmat sedetik ituu

ardy_zakaria: Kalo kaya gini siapa yang bisa nolak

wahyuimamprayoga: Bupati Pengayom Para PNS...

ahmad.fandhy: Kasian, berwawasan luas namun otak tidak terpakai

ineqale: Di dunia satu kesalahan telah di buka sm allah, pwrtanggung jawabanya besar. br satu keslhn... ingat bu... di akhirat semuaaaa kesalahan hrs di pertanggung jawabkan


Yeni

Kepergok Berdua Tanpa Busana

Bupati Katingan Ahmad Yantelie (44) dan teman wanitanya, FY (34), ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perzinahan.

Keduanya tertangkap basah sedang berduaan tanpa busana dalam kamar rumah kontrakan di Kelurahan Kasongan, Katingan, Kamis (5/1/2017).

Status itu ditetapkan setelah keduanya menjalani pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah.

"Ya, hari ini kami akan memulangkan mereka berdua karena pemeriksaan sudah selesai. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Gusde Wardhana kepada Banjarmasin Post, Jumat (6/1/2017).

Menurut Gusde, keduanya memang melakukan perzinahan di rumah kontrakan yang sengaja disewa.

Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng AKBP Alfian mengatakan bahwa keduanya tidak akan ditahan jika terbukti melakukan perzinahan orang dewasa atas dasar suka sama suka.

"Karena ancaman hukumannya sesuai yang dituntutkan, yakni pasal perzinahan, hanya sembilan bulan maka mereka tidak akan ditahan," kata Alfian. (*)

Sumber : Tribun Style/Tribun Kalteng

Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved