Malang Raya
Inspektorat Kota Batu Akan Periksa Proyek Tak Rampung Pada 2016
Tim inspektorat juga akan melihat dan mengkaji kondisi fisik bangunan proyek sesuai atau tidak dengan laporan pertanggung jawaban.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Inspektorat Kota Batu secepatnya mengkaji pemeriksaan dan evaluasi sejumlah proyek 2016 yang belum selesai. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi dan persiapan adanya audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Inspektor Kota Batu, Endang Triningsih mengatakan kajian dan evaluasi terhadap proyek 2016 paling cepat dilakukan pada akhir Januari 2017. Untuk kajian dan evaluasi proyek yang gagal dikerjakan tersebut butuh waktu sekitar dua bulan.
“Kami harap Inspektorat sudah memiliki data dan mendapat hasil kajian dan evaluasi dari proyek-proyek tersebut pada akhir Maret 2017. Data itu yang akan disampaikan ke BPK RI,” kata Endang Triningsih, Senin (9/1/2017).
Dalam melakukan kajian dan evaluasi proyek gagal selesai tersebut, tim Inspektorat akan mempelajari dokumen proyek dahulu., termasuk dokumen perjanjian pengerjaan proyek.
Tim inspektorat juga akan melihat dan mengkaji kondisi fisik bangunan proyek sesuai atau tidak dengan laporan pertanggung jawaban.
Tim juga akan mengklarifikasi atas hasil evaluasi dan kajian terhadap SKPD penanggung jawab proyek dan pelaksana proyek.
“Dari kajian dan evaluasi akan diketahui ada pelanggaran atau tidak yang bakal dituangkan dalam rekomendasi Inspektorat,” ucap Endang Triningsih.
Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan Inspektorat tidak boleh diskriminasi dalam mengkajian dan evaluasi. Bila ada pelaksana proyek nakal sehingga pekerjaan tidak rampung maka harus diberi denda atau blacklist.
“Kami harap Inspektorat cermat dan jeli dalam mengkajian dan evaluasi proyek. Keluarkan rekomendasi pelanggaran bila memang melanggar, dan jangan ditutup-tutupi,” kata Heli Suyanto.