Kediri
Mahasiswi Ini Tinggalkan iPhone di Honda Beat, yang Terjadi Kemudian Sudah Bisa Ditebak . . .
Tersangka diamankan tak lama setelah beraksi di parkiran lantai 2 pusat perbelanjaan Jl Hasanudin, Kota Kediri
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Polres Kota Kediri meringkus Bambang Purnomo (48) warga Botoran, Tulungagung. Tersangka diringkus karena menyatroni barang di parkiran sepeda motor pusat perbelanjaan di Kota Kediri.
Tersangka diamankan tak lama setelah beraksi di parkiran lantai 2 pusat perbelanjaan Jl Hasanudin, Kota Kediri. Sejumlah barang bukti hasil kejahatan juga diamankan dari rumah pelaku.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, kasus ini bermula dari laporan Dara Monieg (25) mahasiswi warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Pencurian itu terjadi pada Minggu (8/1/2017) saat korban bersama temannya tengah berkunjung ke pusat perbelanjaan. Namun saat meninggalkan lokasi parkir Monieg lupa tidak membawa serta HP miliknya.
Akibatnya, korban kehilangan iPhone 5S warna Silver kombinasi putih dan sebuah HP Merk Sony Experia Type M4 Aqua warna putih. Kedua HP itu sebelumnya ditaruh di tempat barang sepeda motor Honda Beat nopol AG 4645 BU yang diparkir di lantai 2 pusat perbelanjaan.
Korban baru teringat menaruh kedua HP yang ketinggalan di sepeda motor setelah berada di pusat perbelanjaan. Namun saat korban kembali lagi ke lokasi parkir ternyata kedua HP miliknya sudah hilang.
Kasus itu kemudian dilaporkan kepada petugas satpam serta meneruskan ke Polsek Kota Kediri. Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar menjelaskan, setelah mendapatkan laporan petugas kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya pelaku pencurian melibatkan Bambang warga Botoran, Tulungagung. Petugas yang menggeledah rumah pelaku juga menemukan barang bukti iPhone Type 5S warna silver kombinasi putih dan HP merk Sony Experia Type M4 Aqua warna putih.
"Tersangkanya sudah diamankan," jelas AKP Anwar Iskandar, Senin (9/1/2017).