Malang Raya
Karyawan PO Puspa Indah Tuntut Uang Kompensasi, Lho Mengapa?
"Dana kompensasi yang kami minta itu sebanding dengan masa kerja kami di PO Puspa Indah," kata Ali Sabit
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Dijualnya PO Puspa Indah kepada PO Bagong membuat ratusan karyawan bergolak. Para karyawan terdiri dari sopir, kenek, dan kondektur Bus Puspa Indah yang melayani trayek bus Malang-Kediri dan Malang-Jombang-Tuban beramai-ramai mendatangi dan meminta dana kompensasi kepada manajemen PO Puspa Indah yang berkantor di Kelurahan Dadaprejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Rabu (18/1/2017).
Menurut salah satu sopir Bus Puspa Indah, Ali Sabit mengatakan, informasi dijualnya PO Puspa Indah kepada PO Bagong sebenarnya telah diterima para karyawan sejak dua minggu terakhir. Dan pada Selasa (17/1/2017) sore, manajemen PO Puspa Indah resmi telah diambil alih oleh PO Bagong. Hal itu menjadikan karyawan menuntut uang kompensasi terdiri dari uang pesangon dan jaminan sebesar Rp 10 juta per karyawan.
"Dana kompensasi yang kami minta itu sebanding dengan masa kerja kami di PO Puspa Indah," kata Ali Sabit ditengah ratusan karyawan di kantor manajemen PO Puspa Indah, Rabu (18/1/2017).
Dijelaskan Ali Sabit, dengan diambil alihnya PO Puspa Indah oleh PO Bagong maka secara otomatis semua karyawan tidak terpakai lagi. Terlebih lagi, untuk karyawan yang usianya rata-rata diatas 45 tahun dipastikan akan dilepas dan cukup sulit mendapatkan pekerjaan seperti sebelumnya.
Untuk itu, dikatakan Ali Sabit, permintaan uang kompensasi sebesar Rp 10 juta tersebut sudah sebanding dengan loyalitas dan dedikasi para karyawan di PO Puspa Indah selama ini. Setidaknya, dengan uang kompensasi tersebut bisa digunakan karyawan sebagai modal usaha sesuai dengan kemampuan dan kepandaian atau mencari pekerjaan lain.
"Mudah-mudahan saja dikabulkan permintaan uang kompensasi dari karyawan," ucap Ali Sabit.
Sedangkan dalam pembicaraan antara perwakilan karyawan dengan pemilik PO Puspa Indah berjalan alot. Ini setelah pemilik PO Puspa Indah hanya bisa membayar uang kompensasi sebesar Rp 2 juta.
"Kekuatan perusahaan kami hanya sebesar itu untuk memberi uang kompensasi pada karyawan, silahkan dibicarakan lagi bersama karyawan," kata Geovani Hartono, Pemilik PO Puspa Indah saat mediasi.
Sementara itu setelah dilakukan pembicaraan cukup lama akhirnya dicapai beberapa kesepakatan.
Koordinator karyawan PO Puspa Indah, Yoyok menjelaskan, setelah melalui pembicaraan panjang antara perwakilan karyawan dan manajemen PO Puspa Indah akhirnya dicapai kesepakatan pemberian uang kompensasi sebesar Rp 4 juta per karyawan.
Untuk pembayaran uang kompensasi sendiri akan dilakukan bertahap mulai tanggal 26 Januari 2017 mendatang. Hal itu sesuai dengan permintaan manajemen PO Puspa Indah yang telah disepakati bersama.
"Atas kesepakatan tersebut kami bisa terima, dan persoalan dianggap selesai serta tidak lagi ada demo susulan dari karyawan," kata Yoyok.
Memang, diakui Yoyok, para karyawan terdiri dari sopir, kondektur dan kenek PO Puspa Indah dengan pengambil alihan perusahaan oleh PO Bagong tidak otomatis dipekerjakan seperti semula. Ini dikarenakan manajemen PO Bagong mensyaratkan karyawan PO Puspa Indah mengajukan lamaran kembali ke manajemen. Dengan demikian tidak ada jaminan bagi karyawan PO Puspa Indah untuk menjadi karyawan PO Bagong.
Di samping itu, tambah Yoyok, sistem kerja di PO Bagong berbeda dengan di PO Puspa Indah. Yakni dengan menerapkan sistem setoran yang dirasa cukup memberatkan.
"Itulah mengapa para karyawan PO Puspa Indah banyak yang tidak bersedia beralih ke PO Bagong. Dengan kondisi sepi penumpang cukup berat bila menggunakan sistem setoran, makanya banyak teman-teman karyawan yang akan memilih bekerja di tempat lain setelah mendapat uang kompensasi," tutur Yoyok.