Kabupaten Malang

DPRD Kabupaten Malang Soroti Tingginya Target Retribusi pada RAPBD 2026, Trauma Meleset dari Target

Target pendapatan daerah RAPBD 2026 direncanakan Rp 4,97 triliun atau naik sebesar 2,37 persen dibanding APBD induk 2025 sebesar Rp 4,8 triliun. 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LULUUL ISNAINIYAH
RAPAT PARIPURNA - Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib menyampaikan jawaban atas pandangan umum DPRD pada rapat paripurna, kemarin Rabu (18/9/2025). Tingginya target retribusi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2026 mendapatkan sorotan dari DPRD Kabupaten Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Tingginya target retribusi sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2026 mendapatkan sorotan dari DPRD Kabupaten Malang.

Sebab, beberapa tahun terakhir realisasi pendapatan retribusi jauh dari target yang telah ditetapkan. 

Sorotan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Partai Holongan Karya (Golkar), Faqih Pilihan pada rapat paripurna penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. 

Pada RAPBD 2026 disebutkan bahwa target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 4,97 triliun atau naik sebesar 2,37 persen dibanding APBD induk 2025 sebesar Rp 4,86 triliun. 

Adapun rincian target pendapatan daerah yakni berasal dari PAD sebesar Rp 1,22 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 3,74 triliun, dan pendapatan lain-lain sebesar Rp 11,03 miliar.

"Terkait PAD kami ingin mengkritisi terhadap realiasasi pendapatan khususnya retribusi jauh dari target pada beberapa tahun terakhir," kata Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang.

Berdasarkan evaluasi pada rapat kerja di Agustus 2025 dengan OPD penghasil antara lain Dinas Pasar, Dinas Perhubungan, Perumda Jasa Yasa, BPR Artha Kanjuruhan, Dinas Perikanan, dan lainnya menunjukkan bahwa realisasinya pesimis bisa tercapai pada akhir 2025. 

Anehnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih optimis pada 2026 dengan meningkatkan target pendapatan dibanding 2025. 

"Hal ini mestinya tidak harus terjadi secara berulang yang akan berdampak kepada penilaian yang negatif terhadap kinerja TAPD dan Badan Anggaran DPRD," jelas Faqih . 

Ia menilai, jika hal ini tetap direncanakan pada APBD 2026 terutama pada retribusi yang hasilnya jauh di bawah target dengan jumlah yang signifikan akan berpengaruh pada program OPD yang sudah direncanakan.

Menurutnya ini akan merugikan masyarakat. 

"Memang beberapa tahun ini masih bisa diselamatkan atau ditutupi oleh sumber pendapatan lain yang realisasinya melebihi target. Sehingga aman aman saja Program OPD yang sudah direncanakan, tetapi tampilan perangkaannya memalukan," tuturnya. 

Oleh karena itu, fraksi Partai Golkar menyarankan agar penentuan PAD dari retribusi disesuaikan dengan potensi yang ada.

Bila Pemkab Malang belum mampu mwmbuat terobosan untuk meningkatkan pendapatan secara maksimal. 

Menanggapi pandangan tersebut, Wakil Bupati Malang, Lathifah Shohib menyampaikan bahwa realisasi PAD 2024 belum mencapai target.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved