Pasuruan
Pemeriksaan Belum Rampung, Dua Jamaah Umroh Masih Ditahan di Jeddah
Keberadaannya di Jeddah akan semakin lama, karena pemeriksaan terhadap Triningsih Kamsir Warsih (50), dan Umi Widayani Djaswadi (56) belum selesai.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Nasib dua jamaah umroh asal Pasuruan yang ditahan polisi Jeddah semakin terkatung-katung.
Keberadaannya di Jeddah akan semakin lama, karena pemeriksaan terhadap Triningsih Kamsir Warsih (50), dan Umi Widayani Djaswadi (56) belum selesai.
Padahal, rencana awal pemeriksaan terhadap keduanya akan berakhir pada Selasa (17/1/2017). Setelah itu, polisi mengambil kesimpulan apakah kasus ini akan berlanjut ke persidangan atau selesai dan dua jamaah ini boleh pulang ke Indonesia.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, Pemeriksaan pada Selasa itu, penyidik mengalami hambatan teknis melakukan pemeriksaan. Sehingga pemeriksaan ditunda dan akan dilanjutkan pada Kamis (19/1/2017) mendatang.
“Berdasarkan informasi dari Konjen malam tadi melalui juru bicaranya, Armanata, pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis. Pemeriksaan kemarin mengalami masalah teknis. Tapi tidak dijelaskan masalahnya,” kata Mustain, Marketing Area Sepinggan Travel, Rabu (18/1/2017).
Berdasar keterangan Jubir Konjen RI, Armanata paska diperiksa, dua jamaah itu kembali dibawa ke sel atau penjara wanita di Jeddah, yakni Sijjin Islakhiyah, Dahbah, Jeddah.
“Anaknya Bu Umi, Lyan Widia berhasil menemui Bu Umi dan Tri sebelum dibawa masuk ke dalam penjara wanita,” terangnya.
Dia menjelaskan Konjen berjanji akan terus meyakinkan penyidik kalau ini hanya gurauan semata seperti yang telah disampaikan melalui nota diplomatik. Dalam nota diplomatik Konjen itu, pihak Konjen juga mohon agar keduanya ditangguhkan penahanannya.
“KJRI dengan tegas menjamin keduanya akan bersikap kooperatif,” paparnya.
Tidak hanya itu, kata Mustain, KJRI juga akan terus mendorong dan mengupayakan kasus ini tidak naik sampai pengadilan. Namun proses ini masih harus perlu dilalui karena aturan hukum yang berlaku di Jeddah.
“Insyaallah yang bersangkutan bisa bebas. Kami akan terus upayakan,” kata Mustain menirukan jawaban Jubir Konjen RI, Armanata.